RADARMETROPOLIS: Surabaya – Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa
penyidik Indagsi Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Senin (20/1/2020).
Pemeriksaan ini untuk mengetahui peran yang bersangkutan dalam kasus investasi
bodong MeMiles. Sebelumnya penyidik telah memeriksa dua artis lainnya, yakni
Eka Deli dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello
Demikian diinformasikan Kepala Bidang Humas Polda Jatim,
Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko, Senin (20/1/2020).
Pinkan Mambo datang sendirian ke gedung Mapolda Jatim pada
pukul 08.00 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Kriminal
Khusus Polda Jatim. Tak banyak yang diungkapkan oleh mantan personil Group Duo
Ratu tersebut.
Sebagaimana telah diberitakan, Polda Jatim membongkar kasus
penipuan berkedok investasi secara online, yang dilakukan oleh PT Kim and Kam.
Perusahaan ini diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi
MeMiles. Untuk itu masyarakat diiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa
motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya
sebagian diterima oleh para nasabah.
Sehubungan dengan kasus tersebut, Polda Jatim mengamankan direktur
PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS
(52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai
pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 46 Undang-Undang
Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.
Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah uang
nasabah senilai Rp 50 miliar rupiah dari Rp 750 miliar yang dilaporkan. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar