RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tata Janeeta dan Regina Idol tidak
menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles, Selasa
(21/1/2020). Namun, ketidakhadiran kedua artis ibu kota itu ke Mapolda Jatim
telah dikonfirmasikan sebelumnya.
Demikian disampaikan oleh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko,
Kepala bidang Humas Polda Jatim, di Mapolda Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Konfirmasi ketidakhadiran disampaikan langsung ke penyidik Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Polda Jatim
Untuk itu, penyidik akan melakukan penjadwalan pemanggilan ulang
kepada Tata dan Regina.
"Bagaimana untuk teknis re-schedule, apakah dengan
pemanggilan pertama, atau jadwal tanggal mundur, ataukah dengan mekanisme
pemanggilan yang kedua, ya ini teknis, ‘ terang Trunoyudo. Menurutnya hal teknis
itu adalah otoritas penyidik.
Lebih lanjut Truno kembali menyampaikan imbauan untuk para
saksi yang dipanggil, hendaknya kooperatif, agar penyidikan bisa lekas rampung.
Pihaknya menyadari kesibukan para saksi sebagai publik figur. Tetapi jika
pemeriksaan bisa berjalan lancer, maka proses pemberkasan perkara tersebut bisa
cepat diselesaikan.
Dalam kasus investaswi bodong tersebut, penyidik Polda Jatim
telah memeriksa tiga artis. Yakni, Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, dan
Pinkan Mambo.
Berikutnya penyidik akan memanggil beberapa artis lainnya, diantaranya
adalah Judika, Adjie Notonegoro, Siti Badriah, dan Mulan Jameela.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan,
Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Sedangkan barang
bukti yang berhasil diamankan adalah asset senilai Rp 264 miliar. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar