RADARMETROPOLIS: Malang – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88
Anti Teror Mabes Polri menangkap sepasang suami isteri terduga teroris dari
tempat yang berbeda. Saat ini sedang dilakukan penyidikan di Mapolres Malang untuk
pengembangan perkara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera,
membenarkan penangkapan tersebut. Satu orang sedang disidik di Polres Malang
Kota.
“Satu orang ditangkap lagi, disidik
di Mapolres Malang Kota oleh Densus 88 Mabes Polri. Informasi lanjutan,
saat ini masih dikembangkan oleh Densus 88,” kata Barung.
Si suami berinisial R (27) ditangkap lebih dulu di Jalan
Kedawung, Lowokwaru, Kota Malang, sekira pukul 15.30 WIB, Selasa, (15/10/2019).
Sedangkan isterinya, berinisial PM (32) ditangkap di sebuah
rumah yang terletak di Jalan Papa Biru II nomor 24 RT 7 RW 15 Kelurahan Tulus
Rejo, Kota Malang. PM ditangkap setelah R terlebih dahulu diringkus.
Rumah dimana isteri terduga teroris ditangkap, berlantai dua.
Bagian depan rumah sedang direnovasi. Tidak tampak ada penghuni di dalam rumah.
Oleh karena itu lampu teras menyala.
Menurut satpam perumahan, Kholil, rumah tersebut sudah lama
kosong. Tetapi sejak setahun ini ditempati oleh dua orang perempuan. Satu
perempuan sudah memiliki suami, sedangkan satu perempuan lainnya masih kuliah.
“Ditempati dua perempuan itu sudah satu tahun ini. Rumahnya
memang sedang direnovasi. Tapi soal penangkapan, saya tidak tahu,” kata Kholil.
Tugasnya berjaga di kompleks atau perumahan tersebut adalah
malam hari. (da)
0 comments:
Posting Komentar