RADARMETROPOLIS: Malang – Komisi Pemberantasan Korupsi RI,
Laode M Syarif, berharap Kota Malang menjadi pusat peradabaan anti korupsi.
Sebab, Kota Malang pernah mengalami kasus korupsi masif. Dimana 41 legislator Kota
Malang berikut walikotanya, M Anton, ditangkap KPK. Dengan pengalaman berharga tersebut
diharapkan tidak akan terpeleset di jurang yang sama.
“Mengapa demikian? Karena kita belajar dari masa lalu, jika
kita pernah tergelincir. Insyaallah ke depannya kita tidak akan terpeleset pada
jurang yang sama,” kata Laode, dalam acara Roadshow Bus KPK Jelajah Negeri
Bangun Antikorupsi, di depan Balaikota Malang, Jumat (06/09/2019).
Lebih jauh Laode menyampaikan apresiasinya pada Kota Malang
karena telah seratus persen menyampaikan LHKPN kepada KPK. Apresiasi lainnya
yang juga diberikan untuk Kota Malang adalah dengan dilaksanakannya pendidikan
karakter sejak usia dini. Hal ini sejalan dengan tujuan kampanye antikorupsi
yang dilakukan oleh KPK.
“Bukan saja hanya melakukan kampanye biasa, namun kami
berupaya menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat,” ujar Laode.
Ia menambahkan, bahwa hal itu tidak terlepas dari Program
Pendidikan Karakter yang dilakukan oleh Pemkot Malang. Sebab program ini
merupakan dasar dari pembentukan akhlak yang tujuannya juga bisa membentuk
karakter antikorupsi.
Laode berharap Kota Malang bisa menjadi kota percontohan di
Indonesia untuk pelaksanaan pendidikan antikorupsi seperti halnya pelaksanaan
pendidikan karakter masyarakatnya.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji mendukung program
kegiatan roadshow yang dilaksanakan oleh KPK RI. Menurutnya kegiatan tersebut
akan menjadi motivasi serta inspirasi bagi Kota Malang untuk dapat terus
belajar menjalankan e-goverment yang bersih.
“Insyaallah Kota Malang akan terus berupaya memperbaiki diri
dan berbenah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang antikorupsi seperti
tujuan kampanye KPK pada kegiatan hari ini. Sosialisasi ini harus terus
dilakukan sehingga praktek korupsi di Kota Malang dapat terus kita musnahkan,”
tegasnya. (da)
0 comments:
Posting Komentar