RADARMETROPOLIS: Jakarta –Pakde Karwo akhirnya memenuhi
panggilan ke-2 dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan orang nomor
satu di Jawa Timur ini dipanggil terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa
di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018. Ia tiba di gedung KPK menggunakan
mobil Toyota Fortuner warna putih.
“Saya dipanggil sebagai saksi kasus Tulungagung. Terima
kasih, ya,” ujarnya singkat, Rabu (28/8/2019)
Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan, Soekarwo hendaknya
memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keteerangan dengan benar, dikarenakan
sudah pemanggilan yang kedua. Sempat
dikabarkan bahwa Pakde Karwo diperiksa di Mapolda Jatim terkait hal ini, namun
Febri menampik informasi tersebut.
“Agenda di surat panggilan diperiksa di KPK,” kata juru
bicara Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
Sebelum meminta keterangan politisi Partai Demokrat tersebut,
KPK telah memeriksa Karsali, ajudan Pakde Karwo saat menjabat Gubernur Jatim.
Penyidik, juga telah melakukan penggeledahan di rumah Karsali.
“Selain Karsali, KPK juga memeriksa mantan Sekdaprov Jatim
Ahmad Sukardi, mantan Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Jatim Budi
Juniarto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin, mantan Kepala Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jatim Budi Setiawan, dan Kepala
Bidang Inpraswil Bappeda Jatim, Toni Indrayanto,” kata Febri.
Diinformasikan lebih lanjut, bahwa KPK juga pernah
menggeledah lima lokasi di Jawa Timur terkait pembahasan, pengesahan, dan
pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran
2015-2018.
Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pembangunan
Daerah Provinsi Jawa Timur dan empat rumah pejabat dan mantan pejabat di
lingkungan Pemprov Jawa Timur dan juga anggota DPR RI.
Empat lokasi yang digeledah pada Kamis (11/7/2019), yakni
rumah Budi Juniarto (Mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim),
rumah Toni Indrayanto (Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), rumah
Budi Setiawan (Mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim), dan rumah Ahmad Riski Sadig
(anggota DPR RI dari PAN).
Dari 4 lokasi tersebut KPK menyita dokumen terkait
penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam. “Penggeledahan
dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan
APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Febri. (khr)
0 comments:
Posting Komentar