Rabu, 28 Agustus 2019

Pakde Karwo Penuhi Panggilan Ke-2 KPK



RADARMETROPOLIS: Jakarta –Pakde Karwo akhirnya memenuhi panggilan ke-2 dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan orang nomor satu di Jawa Timur ini dipanggil terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018. Ia tiba di gedung KPK menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih.

“Saya dipanggil sebagai saksi kasus Tulungagung. Terima kasih, ya,” ujarnya singkat, Rabu (28/8/2019)

Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan, Soekarwo hendaknya memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keteerangan dengan benar, dikarenakan sudah pemanggilan  yang kedua. Sempat dikabarkan bahwa Pakde Karwo diperiksa di Mapolda Jatim terkait hal ini, namun Febri menampik informasi tersebut.

“Agenda di surat panggilan diperiksa di KPK,” kata juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Sebelum meminta keterangan politisi Partai Demokrat tersebut, KPK telah memeriksa Karsali, ajudan Pakde Karwo saat menjabat Gubernur Jatim. Penyidik, juga telah melakukan penggeledahan di rumah Karsali.

“Selain Karsali, KPK juga memeriksa mantan Sekdaprov Jatim Ahmad Sukardi, mantan Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Jatim Budi Juniarto, Kepala Dinas Perhubungan Jatim Fattah Jasin, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jatim Budi Setiawan, dan Kepala Bidang Inpraswil Bappeda Jatim, Toni Indrayanto,” kata Febri.

Diinformasikan lebih lanjut, bahwa KPK juga pernah menggeledah lima lokasi di Jawa Timur terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2015-2018.

Penggeledahan tersebut dilakukan di Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur dan empat rumah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan Pemprov Jawa Timur dan juga anggota DPR RI.

Empat lokasi yang digeledah pada Kamis (11/7/2019), yakni rumah Budi Juniarto (Mantan Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), rumah Toni Indrayanto (Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Provinsi Jatim), rumah Budi Setiawan (Mantan Kepala Bappeda Provinsi Jatim), dan rumah Ahmad Riski Sadig (anggota DPR RI dari PAN).

Dari 4 lokasi tersebut KPK menyita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telepon genggam. “Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur,” kata Febri. (khr)

0 comments:

Posting Komentar