RADARMETROPOLIS: Mojokerto – Otopsi yang dilakukan oleh Tim
Laboratorium Forensik (Labfor) RS Bhayangkara Polda Jatim berhasil mengungkap identitas
mayat dibakar yang ditemukan di area persawahan jagung milik Tegas (50) di
Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten
Mojokerto, Senin (13/5/2019) kemarin.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Sigit Dany Setiono membenarkan
kabar tersebut. “Hasil Labfor RS Bhayangkara berhasil mengungkap identitas
korban atas nama Eko Yuswanto (32) warga Trowulan,” ungkapnya, Selasa
(14/5/2019).
Tepatnya tercatat sebagai warga Dusun Temenggungan, Desa
Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Lebih lanjut diinformasikan Kapolresta, hasil Labfor RS
Bhayangkara Polda Jatim tersebut dikuatkan pengakuan isteri korban yang dihadirikan
ke RS Bhayangkara pada Senin malam. Untuk memastikannya, proses DNA terhadap
kedua anak korban masih dilakukan di RS Bhayangkara.
“Hasil pencocokan identitas yang diperoleh oleh tim Labfor
dikuatkan dengan keyakinan isteri korban yang tadi malam berada di RS
Bhayangkara untuk melihat jenazah langsung. Secara visual ya, tapi harus
dipastikan dengan uji DNA,” jelasnya. (fur)
0 comments:
Posting Komentar