RADARMETROPOLIS: Mojokerto – Diduga menjadi tempat praktek klinik
kecantikan ilegal, Polda Jatim menggrebek sebuah rumah di Jalan Resident Site
II/39 Perum CSE Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulo, Kota Mojokerto, Jumat
(24/5/2019) malam. Puluhan kosmetik diduga illegal disita.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota, AKP Hendro Susanto,
mengatakan, untuk sementara, pengerebekan kosmetik milik seorang perawat ini
masih dalam penyelidikan dari Polda Jatim. “Kami hanya memback up Polda Jatim,
Polda yang proses,” ungkapnya, Sabtu (25/5/2019).
Hendro terjun langsung memback up anggota Polda Jatim
melakukan penggrebekan. Selain menyita puluhan kosmetik ilegal, petugas juga mengamankan
satu orang perempuan. Kasat menambahkan, satu perempuan cantik turut diamankan
dalam penggerebekan tersebut.
Perempuan berinisial IN itu merupakan pemilik rumah yang
digerebek petugas.
Diinformasikan lebih lanjut oleh Kasat, untuk memastikan
kandungan dalam kosmetik yang diduga ilegal, masih dilakukan uji laboratorium.
Penggerebekan rumah diduga klinik kecantikan ilegal di Kota Mojokerto tersebut,
merupakan pengembangan dari Polda Jatim.
“Apakah kosmetik ini mengandung bahan berbahaya atau
mengandung bahan merkuri, kami masih menunggu hasil uji laboratorium kaitannya
dengan kandungan berbahaya pada kosmetik tersebut. Yang diamankan berbagai
kosmetik seperti cream, pembersih wajah, dan alat suntik hingga tongkat untuk
infus,” katanya.
Barang bukti berupa kosmetik dan alat kecantikan dibawa ke
Polda Jatim guna pemeriksaan lebih lanjut. Demikian juga wanita yang diduga
sebagai pemilik klinik ilegal tersebut. (fur)
0 comments:
Posting Komentar