RADARMETROPOLIS: Surabaya – Aden Gabriel Sutarto, pilot Lion
Air yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ainur Rofik, karyawan Hotel La
Lisa, Surabaya, resmi ditahan penyidik Polda Jatim, Kamis (09/05/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung
Mangera, penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani
pemeriksaan sebagai tersangka.
“Jam 8 malam dia datang, jam 9 malam kita lakukan penerbitan
surat perintah penahanan. Langsung kita tahan setelah kita periksa, satu jam
saja cukup. Hari ini, Kamis 9 Mei 2019, mulai hari ini oknum pilot atas nama
Gabriel sudah ditahan, resmi kita lakukan penahanan,” tandas Barung.
Lebih lanjut Barung menjelaskan, bahwa penahanan terhadap
tersangka dilakukan dikarenakan dari hasil visum penganiayaan tersebut sudah
memenuhi tindakan pidana penganiayaan. Apalagi polisi sudah mendapat barang
bukti berupa video, keterangan saksi, dan keterangan ahli.
Barung meminta kepada warga masyarakat jika mengalami
tindakan kriminal segera lapor kepada kepolisian. “Jangan heboh di medsos kemudian lapor kepada polisi. padahal, kejadian sejak tanggal 30 April lalu,” kata Barung. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar