Sabtu, 11 Mei 2019

Molor Lagi, Rekapitulasi Tingkat Jatim Diwarnai Perbedaan Data Perolehan Suara



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jatim banyak diwarnai keberatan dari para saksi. Konon, banyak ditemukan ketidakcocokan data jumlah suara. Hal ini menuai protes dari para saksi. Rekap yang dimulai sejak Minggu (5/5/2019) dan dijadwalkan berakhir pada Kamis (9/5/2019) akhirnya molor lagi.

Ketika memasuki rekap wilayah empat kabupaten di Madura, saksi dari parpol dan calon DPD RI banyak yang mengajukan keberatan. Hal ini membuat proses rekapitulasi menjadi molor hingga Sabtu (11/5/2019) dini hari.

Jika sebelumnya proses rekap Pamekasan yang memakan waktu, kini giliran rekap Bangkalan berjalan alot. Ini karena saksi dari Partai Gerindra meminta dilakukan penyandingan data DA-1 dengan DB-1 pada hasil rekap Kabupaten Bangkalan, karena banyaknya ditemukan ketidakcocokan, sehingga merugikan suara Partai Gerindra.

“Saya keberatan, dan meminta dilakukan penyandingan data DA-1 dengan DB-1 DPR karena ditemukan banyak perubahan suara yang merugikan partai dan caleg kami. DB-1 yang barusan dibacakan KPU Bangkalan adalah manipulatif,” kata anggota DPR RI, Nizar Zahro yang merupakan saksi Partai Gerindra di Hotel Singgasana Surabaya, Jumat (10/5/2019) malam.

Ia menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu Jatim tidak boleh membiarkan pelanggaran Pemilu yang sudah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 4 Tahun 2019.

“Para pelaku pelanggaran pidana Pemilu bisa dihukum empat tahun penjara dan denda empat ratus juta,” tegas Nizar.

Akibat adanya perubahan suara tersebut, pihaknya dirugikan karena kehilangan sebanyak 58.363 suara. Sebaliknya, caleg Partai Gerindra lainnya justru bertambah 28.381 suara.

“Pengalihan suara itu tersebar di delapan belas kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Ini namanya perampok demokrasi, makanya saya minta keadilan di forum ini,” ujar politikus asli Bangkalan tersebut.

Ia juga menyatakan keberatan dari saksi Partai Demokrat saat rekap Kabupaten Pamekasan dan meminta penyandingan data dipenuhi KPU dan Bawaslu Jatim, sehingga perolehan suara Partai Demokrat melonjak naik, karena suara yang hilang bisa dikembalikan.

Karena ada yurispurudensinya, maka Nizar berharap keberatan untuk keadilan Partai Gerindra juga diakomodir.

Saksi dari PKS dan PAN juga meminta keberatan di DB-2 yang mereka ajukan saat rekap di KPU Bangkalan ditindaklanjuti melalui penyandingan data DA-1 dan DB-1 di beberapa kecamatan yang diketahui hasilnya tak sesuai dengan data C-1.

Saksi DPD RI nomor urut 28, Yunianto ‘Masteng’ Wahyudi menemukan adanya data DA-1 dua versi yang angkanya berbeda jauh, sehingga data DB juga tak sinkron. Bahkan, dari enam calon DPD RI yang mendapat rekom NU, suaranya nol di Bangkalan.

Martin Hamonangan, saksi dari PDIP justru berharap proses rekap sesuai dengan kesepakatan bersama. Dimana jika ada keberatan, maka bukti formil yang diperiksa adalah kebenaran materiil dan sudah masuk dalam laporan di DB-2.

Ketua KPU Jatim Choirul Anam terpaksa menskors rapat pleno selama 20 menit untuk berunding dengan sesama penyelenggara pemilu. Permintaan penyandingan data disetujui, baik untuk perolehan suara DPRD Jatim maupun DPR RI dan suara DPD RI.

Hasilnya ternyata data DA-1 dari saksi Partai Gerindra dan PKB tak sama dengan DA-1 yang dimiliki Bawaslu, KPU maupun dari saksi parpol lain.

“Karena berbeda, maka KPU Jatim juga tak berani mengubah input data DB-1 yang akan dimasukkan ke dalam DC-1. Jika masih keberatan, bisa dimasukkan dalam keberatan DC-2 atau mengajukan keberatan lewat Bawaslu,” tegas Komisioner KPU Jatim, Arbayanto.

Rapat pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Jatim akan dilanjutkan pada Sabtu (11/5/2019) pagi dengan pembacaan dan penandatanganan DC-1 Pilpres, DPD RI, DPR RI, dan DPRD Provinsi Jatim rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jatim. (ar)

0 comments:

Posting Komentar