RADARMETROPOLIS: Malang – Tim Inafis Polres Malang Kota belum
berhasil mengungkap identitas mayat wanita korban mutilasi yang ditemukan di
Lantai II Pasar Besar, Kota Malang. Proses otopsi mengalami kesulitan dikarenakan
jari tangan korban yang akan dijadikan sebagai petunjuk identifikasi sudah
mengeras. Sampai Selasa (14/5/2019) malam tim Inafis masih bekerja di Kamar
Mayat RSSA Kota Malang.
Menurut Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, jika
korban sudah melakukan rekam E-KTP, jari korban akan menjadi petunjuk
identifikasi. Melalui sidik jari itulah korban bisa diketahui identitasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pihaknya harus melakukan injeksi
agar daging di bagian jari korban melunak. Sebab, jari korban mutilasi ini
mengeras karena kukunya dipotong oleh pelaku. Selain itu tubuh korban tak
dikubur sehingga mengering terkena angin.
“Kendala sidik jari mengeras, karena kuku dipotong, otomatis
menggelembung, kalau di luar kena angin mengering. Sekarang menunggu proses
agar empuk, karena kalau keras tidak bisa dideteksi sidik jari. Kita tunggu
normal nanti bisa diambil sampel sidik jari. Agar empuk kita lakukan injeksi,”
papar Subandi.
Subandi masih mendalami apakah tubuh korban mutilasi diberi
cairan kimia agar mengering. Namun, bagian tubuh yang mengering hanya jari.
Sedangkan potongan tubuh yang dimutilasi menjadi enam bagian itu sudah
membusuk.
“Apakah ada unsur sengaja menghilangkan sidik jari dengan
kimia, belum tahu. Pokoknya selain jari, semua bagian tubuh membusuk,” ungkap
Subandi.
Tim yang dipimpin Subandi memperkirakan bahwa wanita korban
mutilasi ini dihabisi nyawanya lima hari yang lalu. Itu baru kemungkinan awal. Sebab,
mereka masih bekerja melakukan otopsi untuk mengetahui hasilnya secara pasti.
“Kepastiannya tunggu hasil dari otopsi dan anatomi lainnya,”
tandasnya. (de)
0 comments:
Posting Komentar