Sabtu, 06 April 2019

Berdalih untuk Doping Kerja, Tiga Supir Pemakai Sabu Diamankan Polisi



RADARMETROPOLIS: Pasuruan – Mengemudi dalam pengaruh narkoba tentu sangat membahayakan keselamatan di jalan, baik bagi yang bersangkutan maupun penumpang serta pengguna jalan lainnya. Untuk itu Kepolisian Resor Pasuruan bekerja keras memerangi para supir pengguna sabu-sabu yang seringkali berdalih untuk doping. Baru-baru ini tim reserse Polres Pasuruan mengamankan tiga orang, MT, SH dan IK.

Kini para tersangka tersebut menjalani penyidikan di mako Polres Pasuruan di Unit Satuan Reserse Narkotika. Mereka mengaku mengkonsumsi sabu-sabu untuk doping saat melakukan kerjanya.

Ketiganya ditangkap di tiga tempat yang berbeda, saat anggota satreskoba melakukan operasi malam di kawasan barat Pasuruan. Saat itu para tersangka usai mengkonsumsi sabu-sabu. Di TKP (tempat kejadian perkara) polisi menemukan alat hisab. Saat dilakukan tes urine, ketiganya dinyatakan positif pengguna narkoba.

Kasatnarkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang, menjelaskan bahwa dari keterangan yang diperoleh dari penyidikan, tersangka IK mengkonsumsi sabu-sabu baru dua bulan. IK yang merupakan warga Bali mengaku menkonsumsi sabu untuk digunakan sebagai doping ketika mengemudi. IK dalam sehari-hari b erprofesi sebagai pengemudi truk Jawa-Bali.

Akibat perbuatannya menyalahgunakan narkoba tersebut, ketiganya dijerat pasal 112 UU tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.

Selanjutnya, untuk mencegah kasus serupa terjadi pada para pengemudi lainnya Polres Pasuruan akan melakukan operasi dengan melakukan tes urine pada supir-supir truk dan bus. (fur)

0 comments:

Posting Komentar