RADARMETROPOLIS: Gresik - Dalam pemilu serentak 17 April
2019, sebanyak 127 penghuni rumah tahanan Banjarsari Crème, Gresik, belum bisa
menyoblos. Hal ini karena mereka belum memenuhi syarat. Sementara itu sebanyak 540 penghuni lainnya
hari ini menggunakan hak pilihnya di TPS 19.
Informasi penggunaan hak pilih penghuni tersebut disampaikan
oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Banjarsari Creme, Mahendra Sulaksana. Ia mengatakan
dari total 667 penghuni yang masuk DPT hanya 540 orang. Sisanya, belum memenuhi
syarat sebagai DPT.
“Rutan Banjarsari Cerme, Gresik masuk di TPS 19,” katanya,
Rabu (17/4/2019).
Mahendra lebih lanjut menginformasikan bahwa untuk
pemungutan suara di Rutan Banjarsari Cerme, hanya memilih pilpres, DPD, DPRD
Provinsi. Sementara untuk DPRD Kabupaten tidak diberikan hak pilih. Hal ini sesuai
dengan aturan KPU.
Penghuni Rutan Banjarsari Creme, Gresik, mengungkapkan rasa
senangnya bisa menggunakan hak pilihnya. “Senang masih bisa mencoblos meski di
dalam rutan,” kata salah satu penghuni yang terjerat kasus narkoba.
Menurut para penghuni rutan yang lain, pencoblosan yang
dilakukan di rutan Banjarsari itu tidak ada bedanya dengan yang ia lakukan di
rumah. “Ya, seperti di rumah sendiri. Soal surat suara yang banyak, tidak ada
masalah,” ungkapnya. (sri)
0 comments:
Posting Komentar