RADARMETROPOLIS: Surabaya – Puluhan warga Desa Jambean,
Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri melapor ke Polda Jawa Timur. Data KTP El
mereka dibajak, sehingga tidak bisa masuk
DPT atau Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019. Dikarenakan tidak masuk dalam
DPT, mereka terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 17 April
2019 mendatang.
Koordinator warga, Roy Kurniawan, mengatakan ada sebanyak 32
orang warga Desa Jambean tidak masuk DPT. Hal ini terjadi karena data KTP
elektronik (KTP El) nya dicuri oleh oknum perangkat desa yang tidak bertanggung
jawab.
Data tersebut ditengarai digunakan untuk memberangkatkan
puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Oleh karena itu mereka
melaporkan dugaan adanya korupsi dan pencurian data e-KTP warga Desa Jambean tersebut
ke Polda Jatim.
“Kami membawa bukti laporan ke Polres Kediri dan setumpuk
bendel dari dua alat bukti. Kami juga membawa para korban pembobolan data e-KTP
ke Polda Jatim ini,” ungkap Roy Kurniawan, Selasa (12/3/2019).
Kasus dugaan pencurian data e-KTP tersebut diduga dilakukan
oleh seorang oknum di desa. Modusnya, pelaku mencuri data e-KTP warga dengan
mengganti foto mereka dengan foto orang lain. Data tersebut kemudian digunakan
untuk memberangkatkan TKI ke luar negeri.
Roy menilai tindak kejahatan tersebut tidak main-main. Data KTP
El yang sulit disalahgunakan karena menggunakan rekam retina dan wajah serta
sidik jari, tetapi kenyataanya bisa dibobol. Pencurian data KTP El tersebut
sangat merugikan para korban. Hal ini karena mereka disebut berada di luar
negeri. Padahal orangnya masih di Kediri.
Roy pun memberikan contoh beberapa kerugian yang bisa
diderita para korban. Misalnya saat warga mengajukan asuransi kesehatan dan
pinjaman uang ke bank, ditolak karena alasan data yang diajukan berada di luar
negeri.
“Perlu diingat karena sekarang hampir semua sistem transaksi
memakai sistem online, sehingga setiap data orang bisa diakses lewat internet.
Jelas ini sangat merugikan warga yang data e-KTP nya dicuri oknum tersebut,”
tandas Roy.
Sebelum melapor ke Polda Jawa Timur, puluhan warga Desa
Jambean tersebut sempat mendatangi Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Mereka
beraudiensi dengan komisioner KPU Jatim terkait puluhan warga yang tidak masuk
dalam DPT.
Dalam audiensi tersebut pihak KPUD Jatim menyatakan secepatnya
akan berkordinasi dengan Bawaslu Jatim.
“Kami juga meminta secepatnya Bawaslu Jatim
untuk turun ke Kediri melakukan investigasi. Apakah ada tindak pidana pemilunya
disitu? Karena, dengan adanya kejadian tersebut, puluhan warga terancam tidak
bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Roy. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar