Selasa, 12 Maret 2019

Tidak Masuk DPT Akibat KTP El Dibajak, Puluhan Warga Kediri Lapor Polda Jatim


RADARMETROPOLIS: Surabaya – Puluhan warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri melapor ke Polda Jawa Timur. Data KTP El mereka dibajak, sehingga tidak bisa masuk  DPT atau Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019. Dikarenakan tidak masuk dalam DPT, mereka terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 17 April 2019 mendatang.

Koordinator warga, Roy Kurniawan, mengatakan ada sebanyak 32 orang warga Desa Jambean tidak masuk DPT. Hal ini terjadi karena data KTP elektronik (KTP El) nya dicuri oleh oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab.

Data tersebut ditengarai digunakan untuk memberangkatkan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Oleh karena itu mereka melaporkan dugaan adanya korupsi dan pencurian data e-KTP warga Desa Jambean tersebut ke Polda Jatim.

“Kami membawa bukti laporan ke Polres Kediri dan setumpuk bendel dari dua alat bukti. Kami juga membawa para korban pembobolan data e-KTP ke Polda Jatim ini,” ungkap Roy Kurniawan, Selasa (12/3/2019).

Kasus dugaan pencurian data e-KTP tersebut diduga dilakukan oleh seorang oknum di desa. Modusnya, pelaku mencuri data e-KTP warga dengan mengganti foto mereka dengan foto orang lain. Data tersebut kemudian digunakan untuk memberangkatkan TKI ke luar negeri.

Roy menilai tindak kejahatan tersebut tidak main-main. Data KTP El yang sulit disalahgunakan karena menggunakan rekam retina dan wajah serta sidik jari, tetapi kenyataanya bisa dibobol. Pencurian data KTP El tersebut sangat merugikan para korban. Hal ini karena mereka disebut berada di luar negeri. Padahal orangnya masih di Kediri.

Roy pun memberikan contoh beberapa kerugian yang bisa diderita para korban. Misalnya saat warga mengajukan asuransi kesehatan dan pinjaman uang ke bank, ditolak karena alasan data yang diajukan berada di luar negeri.

“Perlu diingat karena sekarang hampir semua sistem transaksi memakai sistem online, sehingga setiap data orang bisa diakses lewat internet. Jelas ini sangat merugikan warga yang data e-KTP nya dicuri oknum tersebut,” tandas Roy.

Sebelum melapor ke Polda Jawa Timur, puluhan warga Desa Jambean tersebut sempat mendatangi Kantor KPU Provinsi Jawa Timur. Mereka beraudiensi dengan komisioner KPU Jatim terkait puluhan warga yang tidak masuk dalam DPT.

Dalam audiensi tersebut pihak KPUD Jatim menyatakan secepatnya akan berkordinasi dengan Bawaslu Jatim.

“Kami juga meminta secepatnya Bawaslu Jatim untuk turun ke Kediri melakukan investigasi. Apakah ada tindak pidana pemilunya disitu? Karena, dengan adanya kejadian tersebut, puluhan warga terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Roy. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar