RADARMETROPOLIS: Surabaya – Putera sulung Walikota Surabaya Tri Rismaharini,
Fuad Bernardi, diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait dengan perkara amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Para ahli
kontruksi mensinyalir bahwa amblesnya Jalan Raya Gubeng beberapa waktu lalu
adalah diakibatkan adanya kesalahan dalam diterbitkannya perizinan pembangunan
rumah sakit elite tersebut.
”Ada orang yang bilang bahwa tajam ke bawah dan tumpul ke
atas. Kita akan buktikan, bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus Jalan Raya
Gubeng akan kita periksa, termasuk terkait perizinannya dan siapa-siapa saja
yang terlibat di dalamnya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim,
Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera.
Dengan diperiksanya Fuad membuktikan bahwa Polda Jatim tidak
tebang pilih. Hal ini sekaligus menepis kabar adanya ketimpangan hukum dalam
penyidikan kasus tersebut.
Ia menambahkan, penyidik beberapa waktu sebelumnya sudah
memeriksa beberapa pihak terkait, yakni yang berhubungan dengan faktor kontruksi.
Dalam hal ini Polda Jatim sudah menetapkan enam tersangka.
Setelah melakukan pemeriksaan terkait kontruksi tersebut, sekarang
masuk ke tahap pemeriksaan bagian perizinannya. “Bagian yang memberikan izin,
bagian yang memutuskan izin, itu semua. Kita masuk kesitu,” ujarnya.
Barung menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap anak
Walikota Surabaya tersebut berkaitan dengan perizinan. Yakni, mencari tahu
tentang siapa yang mengeluarkan dan siapa yang mengurus. Itulah yang saat ini
ditelusuri penyidik. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar