RADARMETROPOLIS: Jombang – Nekad pesta sabu di parkiran sekolah
SDN Miagan di Kecamatan Mojoagung, pedagang ayam ditangkap Satresnarkoba Polres
Jombang. Keberhasilan ini berkat partisipasi dari masyarakat yang menginformasikan
bahwa parkiran sekolah dasar yang berada di Kecamatan Mojoagung tersebut
seringkali digunakan untuk pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim
reserse melakukan penyelidikan.
Petugas akhirnya mengantongi sejumlah nama yang diketahui sering
menggelar pesta haram di tempat itu. Untuk itu, Senin (4/3/2019) sekitar pukul
23.00 WIB, polisi melakukan penyanggongan di lokasi. Kebetulan mereka juga
mendapakan info bahwa ada pemuda mencurigakan di parkiran sekolah tersebut.
“Setelah kita sanggong, pelaku akhirnya muncul.
Penggerebekan langsung kita lakukan. Satu orang berhasil kita tangkap berikut
barang bukti. Selanjutnya, kita kembangkan kasus ini,” ujar Kepala Satuan
Reserse dan Narkoba, AKP Moch Mukid, Rabu (6/3/2019).
Mukid lebih lanjut menjelaskan, pelaku bernama Noer Kholiq
(21), warga Jl Melati Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung. “Pemuda yang
sehari-hari jualan ayam ini dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo
Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas
Mukid.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita
sejumlah barang bukti. Diantaranya, plastik klip diduga berisi sabu seberat
0,15 gram, pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai, seperangkat
alat isap atau bong serta uang Rp 200 ribu. (ruf)
0 comments:
Posting Komentar