Rabu, 06 Maret 2019

Nyabu di Parkiran Sekolah Dasar, Pedagang Ayam Ditangkap


RADARMETROPOLIS: Jombang – Nekad pesta sabu di parkiran sekolah SDN Miagan di Kecamatan Mojoagung, pedagang ayam ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang. Keberhasilan ini berkat partisipasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa parkiran sekolah dasar yang berada di Kecamatan Mojoagung tersebut seringkali digunakan untuk pesta narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim reserse melakukan penyelidikan.

Petugas akhirnya mengantongi sejumlah nama yang diketahui sering menggelar pesta haram di tempat itu. Untuk itu, Senin (4/3/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi melakukan penyanggongan di lokasi. Kebetulan mereka juga mendapakan info bahwa ada pemuda mencurigakan di parkiran sekolah tersebut.

“Setelah kita sanggong, pelaku akhirnya muncul. Penggerebekan langsung kita lakukan. Satu orang berhasil kita tangkap berikut barang bukti. Selanjutnya, kita kembangkan kasus ini,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Narkoba, AKP Moch Mukid, Rabu (6/3/2019).

Mukid lebih lanjut menjelaskan, pelaku bernama Noer Kholiq (21), warga Jl Melati Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung. “Pemuda yang sehari-hari jualan ayam ini dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Mukid.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,15 gram, pipet kaca diduga masih ada sisa sabu habis dipakai, seperangkat alat isap atau bong serta uang Rp 200 ribu. (ruf)

0 comments:

Posting Komentar