RADARMETROPOLIS: Surabaya - KPU Jawa Timur mencoret 15 orang
WNA dari 16 nama yang terdaftar dalam DPT hasil temuan KPU RI dan Kemendagri.
Ini karena saat diverifikasi kepada pihak yang bersangkutan, satu dari 16 orang
tersebut ternyata sudah berstatus WNI.
DPT WNA tersebut berasal dari 9 daerah di Jawa Timur,
diantaranya Kediri, Gresik, Pacitan, Batu, dan 5 daerah lainnya.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Timur, Nurul
Amaliyah, Senin (12/03/2019) menyatakan pihaknya kembali mendapati laporan dari
Bawaslu terkait penemuan 26 WNA yang terdaftar dalam DPT. Beberapa diantara 26
data tersebut sudah termasuk dalam 16 data WNA hasil temuan KPU RI.
Namun demikian keakuraatan data temuan 26 DPT WNA tersebut belum
diketahui secara pasti. “Karena, kami masih dalam proses verifikasi," kata
Nurul.
Beberapa diantara 26 orang WNA tersebut diketahui tercatat
dalam WNA, namun tidak terdaftar DPT, dan ada pula yang sudah berstatus WNI.
Hingga kini, masing-masing KPU kabupaten dan
kota tengah melakukan verifikasi atas temuan tersebut. Verifikasi berupa
kroscek data ke Dispendukcapil Kabupaten/Kota selaku pemilik data WNA ber KTP
elektronik serta survei langsung kepada WNA yang bersangkutan. (ar)
0 comments:
Posting Komentar