RADARMETROPOLIS: Surabaya - Penyelundupan Komodo ke luar
negeri dengan harga sangat fantastis berhasil digagalkan jajaran Polda Jatim. Konon,
perdagangan hewan dilindungi oleh negara tersebut untuk menambah koleksi pada kebun binatang di
negara pembeli serta dipergunakan untuk obat-obatan.
Empat ekor Komodo selundupan yang ditemukan dalam kondisi
hidup di sebuah rumah milik tersangka RSL yang ada di Surabaya itu berasal dari
Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Dari operasi tersebut Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda
Jatim berhasil menangkap delapan orang tersangka dan satu DPO berinisial RSL
(24), AN (32), VS (32), AW alias AMR alias TJ (35), RR alias OCK (32), MR (30),
BPH (22), dan DD (26).
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Rabu
(27/3/2019) mengatakan bahwa temuan tersebut diperoleh berdasarkan informasi
dari masyarakat tentang adanya jual-beli satwa yang dilindungi, pada hari
Jumat, 22 Februari 2019.
Berdasarkan informasi tersebut Subdit Tipidter melakukan
pengecekan. Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh AKBP Rofik itu melakukan
penindakan di wilayah hukum di Jawa Timur, yakni di Kota Surabaya, Kabupaten Jember
serta Kabupaten Bondowoso.
“Dari penindakan itu ditemukan berbagai jenis satwa liar,
baik dalam kondisi hidup maupun mati, terutama Komodo," ujar Yusep.
Sementara itu Kepala Bidang Wilayah II Balai Konservasi
Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, Widodo, saat berada di Mapolda Jatim, Rabu
(27/3/2019) mengungkapkan bahwa satwa-satwa tersebut biasanya dijual ke zoo
(kebun binatang) di luar negeri.
“Karena harganya sangat fantastis. Dan untuk obat-obatan
juga karena nilainya sangat fantastis,” kata Widodo.
Dijelaskan Widodo, saat ini negara lain sangat membutuhkan
kandungan enzim yang dimiliki Komodo serta beberapa bagian organ satwa lain
untuk membuat obat-obatan.
Komodo diketahui memiliki bakteri yang luar biasa. “Ini
diperlukan untuk membuat obat-obatan bagi negara lain,” lanjut Widodo.
Menurutnya, Komodo memiliki senjata utama yang terletak pada
air liur yang mengandung racun. Racun tersebut berasal dari kelenjar yang
terletak di tengkorak kepala Komodo. Racun tersebut berupa racun penurun
tekanan darah yang dapat menyebabkan pendarahan besar dengan mencegah pembekuan
darah sehingga membuat korbannya syok.
Oleh karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi aparat
penegak hukum yang terus berupaya mengagalkan upaya penyelundupan Komodo serta
satwa liar yang dilindungi ke negara lain.
Ia juga meminta masyarakat agar turut berperan aktif
mengawasi lalu-lintas hewan-hewan asli nusantara. Agar kekayaan fauna negeri
ini terus lestari dan terjaga.
Widodo berharap masyarakat bersedia melaporkan
ke aparat kepolisian jika mendapati ada yang memiliki koleksi hewan-hewan
dilindungi. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar