RADARMETROPOLIS: Surabaya – DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya segera mencairkan dana untuk menggaji guru SMP swasta. Pemkot Surabaya terus mengulur-ulur pencairan dana tersebut.
Seperti diketahui, untuk mengatasi permasalahan SMP swasta yang pada PPDB tahun lalu mengalami kekurangan siswa, Pemkot Surabaya memuruskan memberi gaji guru SMP swasta tersebut sesuai standar UMK. DPRD Surabaya telah menyetujuai pengalokasian dana sebesar Rp 81 miliar untuk kepentingan tersebut. Tragisnya dana yang sudah dianggarkan dalam APBD 2019 sejak Januari itu hingga kini belum dicairkan..
Menurut anggota banggar DPRD Surabaya, Reni Astuti, pada akhir 2018 Pemkot Surabaya menjanjikan memberikan gaji guru SD dan SMP swasta sebesar standar UMK. Dari semangat meningkatkan kesejahteraan guru, dewan pun menyetujui Pemkot mengalokasikan anggaran di APBD 2019 untuk keperluan tersebut sebesar Rp 81 miliar.
Untuk itu Pemkot sudah menjanjikan akan merealisasikan program tersebut pada bulan Febuari lalu. “Namun faktanya hingga detik ini belum dicairkan," kata Reni.
Seharusnya terhadap program yang sudah dianggarkan di APBD 2019 sejak Januari, bisa direalisasikan. Tragisnya, Pemkot justru akan mencairkan pada pertengahan tahun. Informasi ini didapat dari Reni dari seorang guru swasta.
"Seharusnya itu tidak terjadi, apalagi sudah dialokasikan di APBD 2019," kata Reni.
Ia pun mendesak agar pencairan dana tersebut segera dilakukan, untuk membantu operasional para guru, tanpa menunggu pertengahan tahun.
Sementara itu Masduki Toha, Wakil Ketua DPRD Surabaya menambahkan, sampai saat ini para guru swasta berharap segera mengetahui petunjuk teknis syarat yang harus dipenuhi untuk menerima gaji sesuai UMK 2019.
Masduki meminta Pemkot Surabaya tidak sekedar segera merealisasikan anggaran untuk guru SMP swasta tersebut, namun juga harus menyosialisasikan petunjuk teknisnya. Hal ini agar dalam pelaksanannya tidak terkendala. (rie)
0 comments:
Posting Komentar