RADARMETROPOLIS: Sidoarjo – Petugas Gabungan Customs Narcotics
Team (CNT) Terminal 2 Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan
sabu-sabu seberat 2.625 gram dari Malaysia. Untuk mengelabui petugas, narkotika
jenis golongan I itu dimasukkan ke dalam dua buah vacuum cleaner.
Narkotika tersebut dimasukkan ke Indonesia oleh Osmanhas
(46) warga Dusun Lon Kebun Ketapang Sampang, Madura.
“Setelah dilakukan uji narcotest terhadap bubuk kristal
tersebut, hasilnya positif narkotika golongan l,” kata Kepala Kantor Pengawasan
dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Juanda, Budiharjanto
Rabu (27/3/2019).
Modus penyelundupan yang dilakukan oleh penumpang pesawat
terbang Air Asia dengan kode QZ321 rute dari Kuala Lumpur Malaysia ke Surabaya
itu, dimasukkan ke dalam dua buat vacum cleaner.
Vacum cleaner yang dibawa pelaku dari Malaysia itu terdeteksi
oleh mesin Xray. Di dalam alat penghisap debu itu ada 4 bungkus plastik berisi
sabu-sabu. Bubuk kristal putih itu positif mengandung methamphetamine.Oleh
petugas Xray, Osmanhas langsung diperiksa secara intensif.
Osmanhas mengaku, tidak tahu-menahu soal isi barang dalam
vacum cleaner tersebut. Ia hanya dititipi seseorang dari Malaysia dan juga
tidak diberi nomor telepon penerimanya.
“Saya hanya dititipi barang, suruh bawa ke Surabaya. Saya
diberi uang senilai Rp 1.300.000 oleh penitip barang,” terangnya.
Untuk proses hukum, tersangka akan diserahkan ke
Direktorat Narkoba Polda Jatim. Pelaku terancam Pasal 102 huruf e Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan sebagaimana telah dnubah dangan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. (sr)
0 comments:
Posting Komentar