RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polrestabes Surabaya terus berinovasi dalam meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Terobosan terkini yang dilakukan adalah menerapkan
metode pembayaran digital. Selain dimaksudkan untuk mempermudah proses
pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM dan SKCK, inovasi yang
dijalankan bersama Go-Jek tersebut juga dapat meminimalkan praktik pungutan
liar oleh petugas pelayanan serta meningkatkan efisiensi layanan publik.
Menurut VP Regional Public Policy and Government Relations Go-Jek, Damar
Juniarto, program kerjasama tersebut sejalan dengan misi utama Go-Pay. Yakni
mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia, yaitu
dengan menjembatani kebutuhan masyarakat akan layanan jasa keuangan formal yang
sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat.
Dijelaskan lebih lanjut, cara pembayaran dengan metode elektronik
tersebut sangat mudah dan cepat. Pengguna yang ingin melalukan pembayaran PNBP
SIM dan SKCK, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang, cukup membuka
aplikasi Go-Jek dan memilih menu ‘Bayar’ untuk melakukan scan kode QR yang
tersedia pada loket pembayaran SIM dan SKCK.
Langkah selanjutnya adalah memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan
melakukan konfirmasi pembayaran. “Hal ini diharapkan dapat juga meningkatkan
kepercayaan publik terhadap kinerja pelayanan publik,” kata Damar.
Khusus pengguna Go-Pay yang melakukan pembayaran pada 1 Desember 2018
hingga 31 Desember 2018 akan mendapatkan cashback sebesar 20 persen yang akan
langsung masuk ke saldo Go-Pay pengguna.
Melalui solusi teknologi yang menawarkan kemudahan serta kenyamanan, kini
Go-Pay juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan berbagai pembayaran di luar
ekosistem Go-Jek.
Selain itu kini Go-Pay juga telah
dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Trans Semarang hingga berdonasi ke Baznas
dan berbagai masjid di sembilan kota di Indonesia melalui sedekah digital.
(rcr)
0 comments:
Posting Komentar