RADARMETROPOLIS: Mojokerto - Satnarkoba Polres Mojokerto
berhasil meringkus empat pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu satu
hari. Tiga pelaku pengedar sabu-sabu, semetara satu pelaku lainnya pengedar
narkoba jenis pil double L.
"Pelaku diringkus kemarin sekira pukul 07.00 WIB,"
ungkap Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zaenal Arifin, Sabtu (8/12/2018).
Pelaku pertama yang diringkus adalah Haki Febrianto (26)
warga Dusun Pungging RT 4 RW 3, Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten
Mojokerto.
Dari tangan pelaku diamankan 10 butir pil double L yang
dikemas dalam plastik yang disita dari saksi Hasviranda Nurikha dan satu unit
handphone (HP) merk Xiaomi warna putih emas. Pelaku dijerat Pasal 197
Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Pelaku kedua atas nama Doni Permata Abadi (22) diamankan
sekira pukul 17.11 WIB di sebuah rumah yang terletak di Desa Pungging,
Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Dari tangan pelaku diamankan satu
poket sabu kemasan plastik klip besar, satu poket sabu kemasan plastik klip,
dan satu poket sabu kemasan plastik klip.
Selain itu, juga diamankan satu bendel plastik klip, satu
unit timbangan digital merk harnic warna silver, satu buah sendok dan satu unit
HP merk Vivo warna hitam. Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2)
Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara pelaku ketiga dan keempat diringkus sekira pukul
19.30 WIB di pinggir jalan masuk Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging,
Kabupaten Mojokerto.
Dua pelaku tersebut yakni Jodi Hardiansyah (20) warga Dusun
Jumput, Desa Mejoyo, Kecamatan Bangsal dan Doyan Eko Susilo (26) warga Jalan
Delima RT 4 RW 5, Kecamatan Mojosari.
Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP Zaenal Arifin, dari kedua
pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket sabu kemasan plastik klip
besar, satu buah kertas tisu, satu buah isolasi warna coklat, satu bendel
plastik klip, satu unit timbangan digital warna silver, satu buah sendok, dua
buah klip besar, dua buah klip kecil, satu buah bekas kotak HP, satu unit
timbangan digital merk Camry beserta kotak.
0 comments:
Posting Komentar