RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polisi menyatakan akan menyelidiki penyebab amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya. Kepastian tentang dilakukannya penyelidikan ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (19/12/2018) pagi.
Menurut pihak kepolisian, ruas Jalan Raya Gubeng, Surabaya, yang merupakan jalan utama Surabaya Timur menuju pusat kota, ambles pada pukul 21.30 WIB, Selasa (18/12) malam.
Sejumlah laporan menyebutkan, amblesan itu menimbulkan lubang menganga sepanjang 25 meter, lebar delapan meter dan kedalaman lebih dari 10 meter.
"Ada yang lubangnya antara 15 meter dan 20 meter, dan lubangnya sepanjang antara kantor BNI dan toko Elizabeth," kata Frans Barung
Akibat ambles, jalan protokol tersebut mengalami putus total dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Sampai pukul Rabu pagi, para pekerja dilaporkan masih melakukan pemasangan pembatas untuk menutup bagian jalan yang ambles. Warga juga dilarang memasuki lokasi sejak Selasa malam.
"Tadi berdasarkan tim dari pemkot, tanah masih bergerak, jadi masyarakat jangan mendekat," kata Kapolda Jatim Irjen Polisi Luki Hermawan kepada wartawan, Selasa (18/12) malam.
Walaupun memastikan akan menyelidiki penyebabnya, Polda Jatim saat ini akan lebih fokus kepada pengalihan arus lalu lintas akibat amblesnya jalan protokol tersebut.
Fokus polisi pada saat ini adalah pada soal pengalihan kendaraan. Karena jalan gubeng salah-satu jalan protokol menuju pusat kota.
Hal itu ditekankan polisi karena Jalan Raya Gubeng merupakan jalan protokol yang menghubungkan wilayah Surabaya barat, timur dan selatan, menuju pusat kota.
Sementara itu Kepala Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kota Surabaya, Chalid Buhari, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab amblesnya jalan tersebut.
"Masih dilepajari, kita tidak mau gegabah. Ada pelaksana disana, tapi ini masih diduga. Sudah ditangani kepolisian," kata Chalid, Rabu pagi.
Ditanya tentang kemungkinan adanya solusi penimbunan jalan tersebut, Chalid mengatakan, "Hari ini akan diclearkan, dicarikan solusinya." (ar)
0 comments:
Posting Komentar