RADARMETROPOLIS: Surabaya - BPJS Kesehatan Kantor Cabang
Surabaya mendapatkan kebagian Rp 66 miliar dari dana bantuan yang dikucurkan
pemerintah. Karena nilai tersebut tidak bisa membayar tunggakan secara
keseluruhan, maka BPJS Surabaya akan menerapkan sistem prioritas dalam
pembayaran.
Uang tersebut hanya dibayarkan kepada rumah sakit yang telah
mengajukan klaim paling awal. Sedangkan bagi rumah sakit yang mengajukan klaim
terakhir akan dilayani belakangan.
Herman Dinata Mihardja, Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Surabaya, mengakui jumlah bantuan yang
diberikan terbilang sedikit. Sehingga pembayaran diprioritaskan pada rumah
sakit yang lebih dulu mengajukan klaim.
Lebih lanjut dijelaskan, secara nasional tunggakan BPJS
Kesehatan ke rumah sakit sebesar Rp 26 triliun. Pemerintah memberikan bantuan
dua kali dikarenakan enggan mengurangi benefit peserta BPJS Kesehatan, atau
menaikkan iuran bulanan. Sebab dinilai akan merugikan masyarakat.
Pemerintah memberikan bantuan dana pertama sebesar Rp 4,9
triliun. Suntikan dana kedua dari pemerintah sebesar Rp 5,2 triliun.
Secara terpisah Ketua Ikatan Dokter Indonesia, dr Adib
Khumaidi, menawarkan solusi jangka panjang, agar pemerintah maupun BPJS
Kesehatan berani mengambil risiko dengan cara menaikkan iuran bulanan peserta.
"Dengan begitu kemungkinan adanya defisit akan berkurang," kata Moh.
Adib khumaidi. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar