Rabu, 03 Oktober 2018

Polda Jatim Tangkap Wanita Penyebar Hoax Bencana


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Unit cyber crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan seorang wanita berinisial UUF yang diduga telah menyebarkan hoax terkait bencana. Ia mengupload berita dari youtube.com video berjudul "Lempeng Jawa Terus Bergerak, LIPI Ingatkan Potensi Gempa".

Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan, Rabu (3/10/2018) menyatakan bahwa warga Sidoarjo tersebut dijerat pasal 15 UU No 1 tahun 1946 dengan ancaman hukuman dua tahun. Dengan ditangkapnya tersangka ini, Kapolda mengimbau pada masyarakat untuk tidak menyebar berita-berita yang tidak benar.

Direskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Agus Santoso menambahkan bahwa kronologis kasus itu berawal pada tanggal 2 Oktober 2018. Yang bersangkutan dengan menggunakan akun facebook dengan nama Uril Unique Febrian mengunggah tulisan yang mengatakan bahwa "Gempa Maha Dasyat Sampai 9,5 SR Akan Melanda Indonesia" serta "LIPI Mewaspadai Akan terjadinya gempa dengan kekuatan skala besar khususnya pulau Jawa beberapa waktu ke depan dan meminta penduduk Bandung Utara dan Jakarta waspada serta menyiapkan perbekalan untuk mengantisipasi gempa tersebut".

Menurut Agus alasan yang bersangkutan memposting tersebut adalah untuk menginformasikan pada masyarakat agar antisipasi bila terjadi gempa masyarakat sudah siap, tapi justru postingannya tersebut tidak benar dan membuat masyarakat resah.

UUF juga mengunggah berita bohong terkait gempa di Lombok dan prediksi bahwa gempa akan terjadi di pulau Jawa. Bahwa tersangka mengunggah sebanyak tiga berita dan satu video terkait gempa bumi yang akan terjadi di Indonesia.

Kemudian tanggal 2 Oktober 2018 petugas menerima informasi dari masyarakat terkait viralnya berita bohong di facebook terkait bencana gempa yang ada di Indonesia. Selanjutnya petugas dan tim melakukan penelusuran dan analisa guna mengetahui penyebab pemberitaan bohong tersebut dan menemukan bahwa salah satu penyebab berita bohong tersebut adalah pemilik akun facebook UUF. Selanjutnya petugas melakukan penangkapan di Jagalan Tengah RT XI RW III Krian Sidoarjo. (rik)

0 comments:

Posting Komentar