RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kabid Humas Pold Jatim Kombes
Pol Frans Barung Mangera membenarkan bahwa Polres Pasuruan Kabupaten dipinjam Komisi
Pemberantasa Korupsi untuk melakukan penyidikan perkara Operasi Tangkap Tangan
(OTT). Namun demikian pihaknya tidak mengetahui dalam perkara apa dan siapa
saja yang diamankan.
"Itu kewenangan KPK. Kalau ditanya Polres Pasuruan
dipinjam KPK, saya jawab iya. Tapi dalam perkara apa dan siapa yang diamankan,
saya tidak tahu," ujarnya, Kamis (4/10/2018).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan
serangkaian operasi tangkap tangan di Jawa Timur. Untuk kali ini yang bernasib
sial adalah para penyelenggara negara di wilayah Pasuruan Kota. Sampai saat ini
belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait OTT tersebut. (rie)
0 comments:
Posting Komentar