RADARMETROPOLIS: Jakarta - Rendra Kresna memenuhi panggilan
KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan. Bupati
Malang itu membantah menerima uang dari proyek tersebut.
Rendra tiba di gedung KPK, Senin (15/10/2018) pukul 09.30
WIB dengan menggunakan topi biru dan kemeja lengan panjang.
"Nggak ada," kata Politisi Nasdem itu, membantah
tudingan KPK soal penerimaan uang suap terhadap dirinya.
Rendra dijerat KPK dengan dua sangkaan, yaitu dugaan suap
dan gratifikasi. Total uang yang diterima oleh Rendra menurut KPK adalah sebesar
Rp 7 miliar.
Berikut ini rincian dua perkara yang menjerat Rendra:
Perkara Suap:
-
Suap yang terjadi terkait dengan penyediaan
sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Malang.
-
Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang
dan Ali Murtopo sebagai swasta.
-
Total suap: Rp 3,45 miliar.
Perkara Gratifikasi:
-
Gratifikasi yang diberikan kepada Rendra diduga
terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.
-
Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang
dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.
-
Total suap: Rp 3,55 miliar.
Selain Rendra, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan
tersangka lainnya, Ali Murtopo. (khr)
0 comments:
Posting Komentar