Senin, 15 Oktober 2018

Penuhi Panggilan KPK Rendra Kresna Bantah Terima Suap



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Rendra Kresna memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan. Bupati Malang itu membantah menerima uang dari proyek tersebut.

Rendra tiba di gedung KPK, Senin (15/10/2018) pukul 09.30 WIB dengan menggunakan topi biru dan kemeja lengan panjang.

"Nggak ada," kata Politisi Nasdem itu, membantah tudingan KPK soal penerimaan uang suap terhadap dirinya.

Rendra dijerat KPK dengan dua sangkaan, yaitu dugaan suap dan gratifikasi. Total uang yang diterima oleh Rendra menurut KPK adalah sebesar Rp 7 miliar.

Berikut ini rincian dua perkara yang menjerat Rendra:

Perkara Suap:

-        Suap yang terjadi terkait dengan penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

-        Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.

-        Total suap: Rp 3,45 miliar.

Perkara Gratifikasi:

-        Gratifikasi yang diberikan kepada Rendra diduga terkait dengan sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.

-        Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.

-        Total suap: Rp 3,55 miliar.

Selain Rendra, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan tersangka lainnya, Ali Murtopo. (khr)

0 comments:

Posting Komentar