Selasa, 30 Oktober 2018

Pengajuan Dispensasi Pernikahan Dini di Sidoarjo Semakin Tinggi


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Jumlah permohonan dispensasi nikah yang diajukan di Pengadilan Agama Sidoarjo selama tiga tahun terakhir ini semakin tinggi. Hingga bulan September 2018, tercatat ada sebanyak 77 permohonan dispensasi nikah. Angka ini relatif naik, dibandingkan tahun 2017 lalu sebanyak 65, dan tahun 2016 ada 54 permohonan dispensasi nikah dini.

"Kami berharap harus ada langkah konkret untuk menekan angka nikah dini," kata Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Muhammad Jumhari.

Dari pemohon yang mengajukan dispensasi nikah dini tersebut sebagian besar merupakan mereka yang sudah pernah berhubungan badan ataupun terkadang sudah berbadan dua.

Dengan mempertimbangkan agar tidak menimbulkan kemudharotan kembali, maka pihak Pengadilan Agama memutuskan mengabulkan permohonan dispensasi nikah dini tersebut. (rik)


0 comments:

Posting Komentar