RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur membawa Bupati Tulungagung
non-aktif, Syahri Mulyo, ke Surabaya. Pemindahan ini dilakukan untuk menunggu
proses persidangan lebih lanjut di Pengadilan Tipokor Surabaya.
"Syahri dibawa untuk menunggu proses persidangan lebih
lanjut di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah, Kamis (18/10/2018).
Berikut kronologis yang disampaikan Kapolres Metro Jakarta
Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra, ke KPK:
-
pukul 03.37 WIB tahanan keluar dari sel rumah
tahanan Polres Metro Jakarta Timur
-
pukul 03.42 WIB Tahanan memasuki mobil tahanan
KPK
-
pukul 3.42 WIB mobil tahanan kpk keluar dari
Mapolrestro Jaktim dan dilakukan pengawalan mobil Patko Sat Sabhara Polrestro
Jaktim.
-
pukul 4.19 WIB mobil tahanan KPK sampai di
Bandara CGK dan proses lanjutan menunggu penerbangan ke Surabaya.
"Saat ini, SM telah sampai di Surabaya untuk persiapan
sidang yang diagendakan pada hari Selasa, 23 Oktober 2018 di Surabaya,"
kata Febri. (khr)
0 comments:
Posting Komentar