RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap
Walikota Pasuruan dan mengamankan uang setidaknya Rp 120 Juta dalam Operasi
Tangkap Tangan di wilayah Jawa Timur.
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam
rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Tim mengamankan uang setidaknya
Rp120 juta. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait satu proyek
di Pasuruan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (4/10/2018).
OTT tersebut menurutnya merupakan tindak lanjut dari
informasi yang diterima KPK sebelumnya, bahwa akan ada transaksi yang
melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Pasuruan.
Setelah KPK lakukan kroscek di lapangan, diduga telah
terjadi transaksi pemberian pada unsur Penyelenggara Negara disana, sehingga
diamankan sekitar 6 orang, sejumlah uang, dan barang bukti perbankan. Pemberian
berujpa uang diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018
ini.
Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan di kantor
kepolisian terdekat. Ada kepala daerah, pejabat setempat, dan pihak swasta yang
sedang dimintai keterangan lebih lanjut. Berikutnya akan dipertimbangkan untuk
membawa pihak yang relevan dan dibutuhkan pemeriksaan lebih lanjut ke kantor
KPK di Jakarta.
"Untuk nama dan keterangan lebih lanjut belum bisa
disampaikan saat ini," kata Febri. (khr)
0 comments:
Posting Komentar