RADARMETROPOLIS: Magetan - Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan tetap membuka peluang bagi para guru honorer yang tidak bisa ikut
tes CPNS, karena terkendala usia untuk menjadi pegawai pemerintah. Untuk mereka
pemerintah akan segera mengadakan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK).
Di Kabupaten Magetan, ada sebanyak empat ratus orang lebih
guru honorer K-2 yang tidak bisa mengikuti tes CPNS tahun ini, karena rata-rata
mereka sudah berumur di atas 35 tahun. Namun kini, mereka mempunyai harapan,
yakni ikut dalam tes PPPK.
Menurut Mendikbud, Muhadjir Efendi, berdasarkan undang-undang
ASN yang baru memang banyak guru honorer kategori 2 yang tidak bisa untuk ikut
seleksi CPNS, karena kebanyakan umur mereka di atas 35 tahun.
"Dengan PPPK tersebut, maka semua guru
honorer bisa diakomodir, karena usia maksimal adalah 2 tahun sebelum masuk masa
pensiun," jelas Muhadjir Effendy. (gun)
0 comments:
Posting Komentar