Minggu, 28 Oktober 2018

Kemendikbud Adakan Tes PPPK untuk Guru Honorer yang Terkendala Usia


RADARMETROPOLIS: Magetan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap membuka peluang bagi para guru honorer yang tidak bisa ikut tes CPNS, karena terkendala usia untuk menjadi pegawai pemerintah. Untuk mereka pemerintah akan segera mengadakan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Di Kabupaten Magetan, ada sebanyak empat ratus orang lebih guru honorer K-2 yang tidak bisa mengikuti tes CPNS tahun ini, karena rata-rata mereka sudah berumur di atas 35 tahun. Namun kini, mereka mempunyai harapan, yakni ikut dalam tes PPPK.

Menurut Mendikbud, Muhadjir Efendi, berdasarkan undang-undang ASN yang baru memang banyak guru honorer kategori 2 yang tidak bisa untuk ikut seleksi CPNS, karena kebanyakan umur mereka di atas 35 tahun. 

"Dengan PPPK tersebut, maka semua guru honorer bisa diakomodir, karena usia maksimal adalah 2 tahun sebelum masuk masa pensiun," jelas Muhadjir Effendy. (gun)

0 comments:

Posting Komentar