RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sama sekali
tidak khawatir kecolongan dengan teknologi canggih anti sadap yang digunakan
para koruptor. Untuk mengatasi langkah para koruptor itu KPK hanya diperlukan
adu cepat dan muslihat saja. Seperti diketahui, terdakwa korupsi Bakamla, Fayakhun
Andriadi, dalam aksi korupsinya menggunakan aplikasi chat anti sadap.
"Biasa saja , sejak zaman perang dunia
ke-2 ada alat enkripsi. Tinggal kita adu cepat dan adu muslihat saja,"
kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Selasa (28/8/2018).
Saut menyebut banyak cara mengungkap isi chat. Ia
menganalogikannya dengan kendaraan untuk pergi ke satu tempat. "Mau ke
Priok, tidak hanya pakai Metro Mini, tuh!" ucapnya.
Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin
Arief, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Fayakhun, mengaku
sempat disarankan Fayakhun menggunakan aplikasi itu.
"Saya pada waktu itu, saya kenal Pak
Fayakhun, ahli komunikasi. Pak Fayakhun memberitahukan kepada saya, ada
komunikasi cukup secure itu Signal. Waktu itu saya tidak tahu," kata Erwin
saat memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin
(27/8).
Aplikasi yang dimaksud yaitu Signal Private
Messenger yang dapat diunduh secara gratis. Dalam deskripsinya, aplikasi itu
menggunakan enkripsi end-to-end untuk keamanan berkirim pesan serta tidak perlu
email atau proses pendaftaran lainnya.
Jaksa kemudian menanyakan tujuan Erwin
menggunakan aplikasi itu. Kepada jaksa Erwin mengaku tidak memiliki tujuan
apapun. (khr)
0 comments:
Posting Komentar