RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi IV DPR RI segera memanggil
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito untuk dimintai penjelasan soal
pemberian izin impor beras sebanyak dua juta ton. Langkah ini didukung oleh
Ketua DPR RI.
"Saya mendukung rencana Komisi IV DPR memanggil Menteri
Perdagangan untuk memperoleh penjelasan yang lugas dan menyeluruh atas
kebijakan impor beras," kata Bambang Soesatyo, Ketua DPR, melalui
pernyataan tertulisnya, Jumat (24/8/2018).
Sikap Bamsoet tersebut menanggapi adanya informasi bahwa
Kementerian Perdagangan telah menambah izin impor beras untuk Perum Bulog
sebesar satu juta ton, sehingga total izin impor yang telah diterbitkan Kemendag
menjadi dua juta ton.
Bamsoet berharap, penjelasan Menteri Perdagangan pada rapat
kerja dengan Komisi IV DPR RI diharapkan dapat mengklarifikasi spekulasi yang
muncul di ruang publik. Sebab selama ini terkait izin impor ini kerap
memunculkan spekulasi.
Enggartiasto Lukita Menteri Perdagangan sebelum ini
mengatakan bahwa izin penambahan impor tersebut telah diputuskan sekitar tiga
bulan lalu dan berlaku hingga Agustus 2018. Ia beralasan penambahan impor beras
itu diperlukan untuk menambah cadangan stok beras nasional yang mulai
berkurang. (khr)
0 comments:
Posting Komentar