RADARMETROPOLIS: Surabaya - Mantan Walikota Surabaya,
Bambang Dwi Hartono (BDH) mendesak Pemkot Surabaya segera melaksanakan imbauan
Menteri Dalam Negeri untuk mencairkan gaji ke-13, karena hal itu merupakan hak
Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Segera cairkan gaji ke-13 sesuai imbauan Mendagri.
Walaupun hanya 1 bulan gaji, uang itu sangat bermanfaat bagi para karyawan dan
keluarganya," tandas Bambang DH.
Caleg DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo itu mengingatkan bahwa
saat ini beban finansial ASN cukup berat. Mereka baru-baru ini bersamaan menanggung
biaya masuk sekolah maupun kuliah seiring dengan masuknya tahun ajaran atau
tahun akademik baru.
Menurut alumnus Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tersebut
dengan kekuatan APBD Rp 8 triliun lebih, Surabaya memiliki kemampuan anggaran
untuk membayar gaji ke-13.
“Apabila sampai tidak dicairkan, akan menjadi pertanyaan
daerah lain yang telah mencairkan gaji ke-13, kendati kekuatan keuangannya jauh
di bawah Surabaya," kata Bambang.
Bambang DH yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang
Pemenangan Pemilu itu menambahkan bahwa gaji ke-13 seharusnya telah dicairkan
sejak Juli lalu.
Berdasarkan data yang ia miliki, jumlah ASN di lingkungan
Pemkot Surabaya golongan IV ada 3.904 orang dengan gaji Rp 4,5 juta per orang
per bulan.
ASN golongan III tercatat 5.727 orang bergaji Rp 3,4 juta
per orang per bulan. ASN golongan II ada 4.464 orang dengan gaji Rp 2,7 juta
per orang per bulan. Dan ASN golongan I tercatat 337 orang bergaji Rp 2 juta
per bulan per orang.
Bambang meminta internal pemkot harus memahami kebutuhan ASN.
Apalagi para ASN Pemkot sudah menanti gaji
tersebut, karena surat Kementerian Dalam Negeri menyebut pencairan harus sudah
dilakukan minggu pertama Juli 2018. (ar)
0 comments:
Posting Komentar