RADARMETROPOLIS: Surabaya - Unit Jataranras Polrestabes
Surabaya akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dengan modus
menyaru sebagai petugas PDAM. Kasus pembobolan dimana pelaku menjadikan rumah
mewah sebagai sasarannya tersebut banyak dilaporkan oleh masyarakat sejak tahun
2016.
Dalam penangkapan itu polisi berhasil menangkap empat
pelaku, yakni Anton Saputra (48), Andri Syahrial (25), Arham Djaelani (40) dan
Arifin Daeng Nassa (59) asal Sidoarjo.
"Untuk tiga pelaku AS, AS dan AD ini asal Makasar,
Sulawesi Selatan dan ketiganya memang sengaja datang ke Surabaya untuk
melakukan aksi pembobolan rumah," kata
AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (9/4/2018).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, aksi terakhir yang
dilakukan oleh pelaku sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian adalah di Jalan
Manyar Kerta Adi Surabaya. Di lokasi kejadian itu pelaku berhasil mengambil
uang sebesar Rp 12 juta, 7 liontin emas, 4 anting emas, 1 cincin emas, 1 cincin
emas berlian, 1 kalung emas, dan 1 gelang emas.
"Dari data yang ada di kami, para pelaku ini sudah
melakukan aksinya lima sampai delapan kali," papar Sudamiran. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar