RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Pelajar kelas lll sebuah sekolah
menengah kejuruan di Sidoarjo dibekuk petugas Sat Narkoba Polresta Sidoarjo. Pelajar
asal Desa Tanggul Wonoayu itu kedapatan membawa sepoket sabu-sabu seberat 0,4
gram di saku celana bagian kanan.
Yang bersangkutan diberhentikan aparat kepolisian melintas
di jalan kampung tempatnya tinggal dengan mengendarai kendaraan motor, Jumat
(6/4/2018).
"Sepak terjang dalam masalah narkoba, tersangka sudah
menjadi incaran petugas. Informasi soal tepak terjang tersangka juga sudah
dikantongi petugas," kata Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng
Purwanto, Senin (9/4/2018).
Identitas pelajar tersebut Dhandu Puttra Ramadlan (18). Karena
statusnya masih pelajar, pagi tadi Dhandu diantar petugas ke sekolahnya untuk
mengikuti ujian. Ia dikawal anggota Satnarkoba.
"Sebelumnya sudah kami lakukan kordinasi dengan pihak
sekolah tersangka. Tersangka mengerjakan soal di ruang guru dengan pengawasan
pihak sekolah dan petugas Satnarkoba," tandasnya.
Menurut Sugeng, tersangka diantar ikuti karena kemanusiaan
saja. Yang bersangkutan masih pelajar, sehingga harus tetap mengikuti ujian
sampai selesai. Namun demikian untuk proses hukumnya masih tetap berjalan.
Sugeng menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka,
ada warga desa setempat yang sedang bersama dengan tersangka. Warga ini bernama
Cheki. Oleh karena itu ia ikut diamankan anggotanya dan ikut menjadi
terperiksa.
Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan dan tes urine
dalam protap, Cheki negatif dan tersangka Dhandu positif dan dikuatkan dengan
barang bukti yang dibawa.
Kini, tambah Sugeng, proses penyalahgunaan natkoba yang
lanjut ke proses hukum, yakni Dhandu.
Sedangkan Cheki dilepas karena tidak ada kaitannya dengan
Dhandu maupun barang bukti yang menguatkan soal penyalahgunaan narkoba.
"Yang lanjut proses hukum, Dhandu saja. Sedangkan Cheki
tidak cukup bukti terlibat maupun ada kaitan dengan Dhandu," ungkap mantan
Kapolsek Driyorejo Gresik. (sri)
0 comments:
Posting Komentar