RADARMETROPOLIS: Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, berharap
pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Ia menilai politik berbiaya
tinggi dalam praktik demokrasi di Indonesia menjadi salah satu pemicu korupsi
di berbagai sektor. Karena itu, sistem demokrasi pemilihan langsung yang
menyebabkan politik biaya tinggi perlu dikaji ulang.
"Saya berpandangan, untuk menekan politik biaya tinggi,
mungkin perlu dikaji lebih dalam pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada
DPRD. KPK maupun aparat hukum lain juga akan lebih mudah mengawasinya,"
ujar Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI, saat menerima Gerakan Masyarakat Perangi
Korupsi (GMPK) di ruang kerja Pimpinan DPR RI, kemarin.
Bambang pun meyakini bahwa pilkada yang dilakukan melalui
DPRD tak akan menyalahi konstitusi. "Selain mengurangi beban biaya
politik, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tak bertentangan
dengan prinsip demorasi yang kita anut," terangnya.
Dalam kesempatan itu Bamsoet mengapresiasi GMPK di bawah
komando mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Mantan ketua Komisi III DPR
itu mengakui sosok Bibit sebagai tokoh yang mempunyai kapabilitas dan
integritas dalam memerangi korupsi.
"Saya kira GMPK bisa melakukan berbagai kerja sama
dengan DPR, agar berbagai hasil penelitan yang telah dilakukan bisa
disinkronkan dalam proses pembuatan RUU. Sehingga RUU yang dihasilkan bisa
komprehensif dan membendung upaya korupsi," kata Bamsoet.
Menurut Bamsoet, pemberantasan korupsi tak cukup dengan
sekadar upaya represif saja. Sebab, harus ada kesadaran kolektif bangsa yang
melibatkan segenap komponen bangsa.
Selain itu Bamsoet juga mengharapkan pendidikan anti korupsi
masuk dalam kurikulum atau mata pelajaran khusus, apakah itu dalam bentuk muatan
lokal ataupun kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya demi membentuk generasi masa
depan yang anti korupsi.
"Sehingga generasi muda kita terdidik
intelektualitasnya untuk ikut memerangi korupsi. Ini sekaligus menyiapkan
generasi muda yang lebih tangguh dan lebih berintegritas," jelas Bamsoet.
Bibit pun menanggapi pandangan Bamsoet. Menurutnya, GMPK
sudah melakukan berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi maupun oraganisasi
kemasyarakatan dan instasi swasta untuk memberikan training anti korupsi.
"Ke depannya tentu akan kita tingkatkan kembali
berbagai kerja sama tersebut. Di Kementerian PAN-RB, kami juga bekerja sama
membuat zona integritas wilayah bebas korupsi. Begitupun di DPR RI,"
katanya.
Bibit lebih lanjut mengungkapkan, sejak dideklarasikan pada
25 November 2013 di Jakarta GMPK telah meneliti dan mengevaluasi permasalahan
tindak pidana korupsi di setiap lapisan kehidupan masyarakat. Kehadiran GMPK
sejak awal memang ditunjukan untuk menggugah masyarakat madani, aparatur
pemerintahan, dan dunia usaha memberantas korupsi sebagai gerakan moral
masyarakat. (khr)
0 comments:
Posting Komentar