Jumat, 06 April 2018

Bamsoet Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, berharap pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Ia menilai politik berbiaya tinggi dalam praktik demokrasi di Indonesia menjadi salah satu pemicu korupsi di berbagai sektor. Karena itu, sistem demokrasi pemilihan langsung yang menyebabkan politik biaya tinggi perlu dikaji ulang.

"Saya berpandangan, untuk menekan politik biaya tinggi, mungkin perlu dikaji lebih dalam pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. KPK maupun aparat hukum lain juga akan lebih mudah mengawasinya," ujar Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI, saat menerima Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di ruang kerja Pimpinan DPR RI, kemarin.

Bambang pun meyakini bahwa pilkada yang dilakukan melalui DPRD tak akan menyalahi konstitusi. "Selain mengurangi beban biaya politik, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tak bertentangan dengan prinsip demorasi yang kita anut," terangnya.

Dalam kesempatan itu Bamsoet mengapresiasi GMPK di bawah komando mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Mantan ketua Komisi III DPR itu mengakui sosok Bibit sebagai tokoh yang mempunyai kapabilitas dan integritas dalam memerangi korupsi.

"Saya kira GMPK bisa melakukan berbagai kerja sama dengan DPR, agar berbagai hasil penelitan yang telah dilakukan bisa disinkronkan dalam proses pembuatan RUU. Sehingga RUU yang dihasilkan bisa komprehensif dan membendung upaya korupsi," kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, pemberantasan korupsi tak cukup dengan sekadar upaya represif saja. Sebab, harus ada kesadaran kolektif bangsa yang melibatkan segenap komponen bangsa.

Selain itu Bamsoet juga mengharapkan pendidikan anti korupsi masuk dalam kurikulum atau mata pelajaran khusus, apakah itu dalam bentuk muatan lokal ataupun kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya demi membentuk generasi masa depan yang anti korupsi.

"Sehingga generasi muda kita terdidik intelektualitasnya untuk ikut memerangi korupsi. Ini sekaligus menyiapkan generasi muda yang lebih tangguh dan lebih berintegritas," jelas Bamsoet.

Bibit pun menanggapi pandangan Bamsoet. Menurutnya, GMPK sudah melakukan berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi maupun oraganisasi kemasyarakatan dan instasi swasta untuk memberikan training anti korupsi.

"Ke depannya tentu akan kita tingkatkan kembali berbagai kerja sama tersebut. Di Kementerian PAN-RB, kami juga bekerja sama membuat zona integritas wilayah bebas korupsi. Begitupun di DPR RI," katanya.

Bibit lebih lanjut mengungkapkan, sejak dideklarasikan pada 25 November 2013 di Jakarta GMPK telah meneliti dan mengevaluasi permasalahan tindak pidana korupsi di setiap lapisan kehidupan masyarakat. Kehadiran GMPK sejak awal memang ditunjukan untuk menggugah masyarakat madani, aparatur pemerintahan, dan dunia usaha memberantas korupsi sebagai gerakan moral masyarakat. (khr)

0 comments:

Posting Komentar