RADARMETROPOLIS: Surabaya - Untuk mendalami kasus pembuangan
634 buah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Timsus Polrestabes Surabaya akan
memfokuskan pemeriksaan pada pendalaman kontrak kerja antara PT SAP dengan
kurir atau pengirim.
Kasus dugaan pembuangan KIP tersebut bermula dari laporan Kardi
(44). Warga Jangkungan 1/20 Surabaya ini melapor telah menemukan KIP di rumah
mertuanya (Umi Kulsum) yang memiliki usaha laundry di Jangkungan 1-D/18
Surabaya.
Terkait dengan temuan pembuangan KIP itu polisi sudah
memeriksa Ahmad Zahri Hamid Romadhona selaku kurir freelance dari PT SAP,
perusahaan penyalur KIP.
Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi
Setiawan, Jumat (23/3/2018), mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mencari
penyebab tidak sampai terditribusikannya KIP ke penerima di Kecamatan Sukolilo.
Diinformasikan lebih lanjut oleh Kapolrestabes, bahwa dari
saksi yang telah diperiksa, salah satunya adalah kurir pengirim KIP ke penerima.
Menurut Kapolrestabes, KIP seharusnya diantar ke penerimanya
langsung. Tapi fakta di lapangan, ternyata KIP ditemukan di laundry. Untuk itu Timsus
KIP kini fokus pada pendalaman terkait kontrak PT SAP dengan kurirnya. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar