RADARMETROPOLIS: Jakarta - Bambang Soesatyo, meminta tim
Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan melayangkan surat protes
kepada Pemerintah Malaysia yang telah menahan prajurit Tentara Nasional
Indonesia. Ketua DPR RI itu mengatakan bahwa prajurit merupakan bagian dari WNI
yang dilindungi Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana diberitakan, penahanan atas prajurit TNI tersebut
dikaitkan dengan keberadaan motor ilegal. Ada dua prajurit yang ditahan. Mereka
adalah anggota TNI AD Anggota Pos Sei Saparan Satuan Setingkat Kompi (SSK) II
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri (Yonif)
642/Kapuas ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) daerah Lundu, Sarawak di
perbatasan Malaysia Jumat (23/3) lalu.
''Saya meminta Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan
Daerah Perbatasan untuk melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia dan
meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia tentang insiden tersebut,''
kata Bambang Soesatyo, Senin (26/3).
Lebih lanjut Bambang menegaskan, bahwa Komisi I DPR, Komisi
II DPR, dan Komisi III DPR serta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (Diplomasi
Parlemen/BKSAP) DPR dengan Kementerian Luar Negeri, Duta Besar RI untuk
Malaysia, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pemerintah Daerah
Kalimantan Barat harus segera menggelar rapat gabungan untuk melakukan pencarian
fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit
dimaksud.
Bambang juga meminta Markas Besar (Mabes) TNI bekerja sama
dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berkoordinasi dengan perwira
penghubung di Malaysia untuk segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan
kedua prajurit TNI AD tersebut.
Tidak hanya itu. Bamsoet juga meminta Komisi I DPR mendorong
Kemenlu untuk memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi
dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna
melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan
upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD.
Sebagai pamungkasnya, politisi Partai Golkar tersebut
meminta Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR harus melakukan pembicaraan
bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia guna mencari solusi terhadap
upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD yang ditahan. (rez)
0 comments:
Posting Komentar