RADARMETROPOLIS: Jember - Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI
Arif Rahman menyatakan anggota TNI agar netral dalam Pilkada ataupun Pemilihan
Umum. Netralitas TNI merupakan keharusan yang diamanatkan dalam peraturan
perundang-undangan yang juga menjadi penekanan Panglima TNI maupun Kepala Staf
Angkatan Darat.
"TNI harus netral dalam Pilkada serta tidak berpihak
pada salah satu calon, menjadi panitia Pilkada maupun meminjamkan peralatan dan
sarana dinas untuk kepentingan Pilkada atau Pemilihan Umum." kata Mayjen
TNI Arif Rahman dalam kunjungannya ke Jember, Kamis (16/02/2018).
Ketentuan TNI harus netral dalam Pilkada maupun pemilihan
umum tersebut merupakan penekanan Panglima TNI maupun Kepala Staf Angkatan
Darat dan sudah ada aturannya.
"Jadi netralitas tersebut merupakan keharusan yang
harus dilaksanakan dan apabila ada yang melanggar akan ada tindakan tegas
sesuai ketentuan hukum," tegasnya.
Mayjen TNI Arif Rahman juga berharap agar rekan-rekan media
turut membantu mengawasi prajurit Kodam V/Brawijaya selama berlangsung Pilkada
dan Pemilu. Dan, jika ada yang berlaku tidak netral dalam Pilkada, Pengdam Arif
meminta tolong untuk melaporkan hal tersebut kepada Dandim atau Danrem dan
Kodam.
"Tolong laporkan ke saya kalau ada yang main-main
dengan Pilkada," tandas Arif Rahman.
Terkait pengamanan Pilkada 2018, Kodam V/Bawijaya melalui
jajaran pada intinya telah melaksanakan tugasnya membantu Polri sejak tahapan
awal Pilkada 2018 hingga tahapan akhir Gubernur Jawa Timur Tahun 2018. Kemudian
untuk satuan jajaran Kodam V/Brawijaya, seperti batalyon-batalyon juga
dipersiapkan, namun bersifat on call. (ar)
0 comments:
Posting Komentar