Selasa, 20 Februari 2018

Ketua DPRD Surabaya Nyaris Gibeng-gibengan dengan Kasatpol PP


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ketua DPRD Surabaya, Armudji, nyaris gibeng-gibengan dengan Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyantoro. Hal terjadi ketika dilakukan rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya yang membahas penertiban rumah warga di Medokan Semampir.

RDP antara anggota dewan dengan perwakilan pemerintah kota Surabaya yang semula berjalan secara komunikatif tiba-tiba terjadi perdebatan yang memanas dan nyaris terjadi perkelahian antara Armudji Irvan Widyanto. Untung saja petugas pamdal dan pegawai pemkot sigap. Mereka segera melerai keduanya, sehingga perkelahian bisa dicegah.

Kericuhan antara pejabat eksekutif dengan legislatif itu terjadi saat Armuji mengkritisi kebijakan pemerintah kota yang menggusur hunian warga yang berdiam di atas aset pemerintah kota, yang menurut rencana akan dipergunakan untuk perluasan makam.

Armuji mengkritik bahwa penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya seringkali tanpa disertai dengan solusi. Seharusnya warga yang tergusur itu ditempatkan terlebih dulu di rumah susun.

“Sebelumnya, warga Keputih. Sampai sekarang belum ada realisasinya. Kalau ditempatkan di Romokalisari, mereka kerjanya di Keputih,” ujarnya, Selasa (20/2/2018).

Armudji kemudian menegur, semestinya pemerintah kota melibatkan kalangan dewan, sebelum melakukan penertiban. Sebab, kalangan dewan merupakan wakil rakyat. Menurutnya, wajar jika anggota dewan membela rakyat.

Namun, selama ini dalam beberapa kali pertemuan di kelurahan dengan warga, para anggota dewan tak pernah dilibatkan. “Jangan tiba-tiba digusur, kemudian kalau sudah rata, baru cari solusinya, gak mungkin,” kata Armuji.

Armuji pun menyatakan bahwa dirinya siap menghadang aparat Satpol PP jika penggusuran terhadap warga Medokan Semampir dilakukan. Selain mengetahui persis persoalan di Medokan Semampir, ia juga tak menghendaki Satpol PP asal gusur, tanpa ada solusi.

“Saya siap di depan masyarakat. DPRD akan membela rakyat, kita hadapi Satpol PP,” tandas Armuji dengan lantang.

Armuji mengungkapkan, beberapa kasus sengketa lahan yang pernah terjadi di Kota Surabaya, bisa diselesaikan dengan melibatkan kalangan dewan.



Menanggapi pernyataan Armuji di atas, Kasatpol PP Irvan Widyanto mengatakan bahwa persoalan yang ada di Medokan Semampir harus diletakkan sebagaimana mestinya.

Status tanah di daerah tersebut menurut Irvan sudah jelas. Ia pun menegaskan, pihaknya tak asal menggusur. Ia lalu berharap, saat pertemuan dengan kalangan dewan seperti saat ini dibahas solusi kongkritnya. “Mumpung ini ada Ketua dewan, kita cari solusi kongkrit. Jangan tiba-tiba dihadang,” ujarnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Irvan, sebelum ada penertiban, pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi ke warga. Nantinya, apabila ada warga yang mempunyai alas hak atas tanah yang ditempati, berupa petok D atau lainnya, tinggal diklarifikasi bersama-sama.

Herlina Harsono Njoto, yang memimpin jalannya RDP mengatakan Satpol PP semestinya boleh tebang pilih dalam membongkar hunian yang berdiri di atas tanah pemerintah kota. Pembongkaran harus dilakukan di semua lokasi.

Ketua Komisi A itu merasa heran, tak mengetahui ada penggusuran. Padahal kawasan Medokan Semampir berdekatan dengan tempat tinggalnya. “Medokan Semampir kan tonggo omah. Yo gak pernah dikasih tahu,” kritiknya.

Politisi Partai Demokrat itu mengaku malu dengan adanya polemik penggusuran di Medokan. Pasalnya, beberapa kali sosialisasi dilakukan ke warga. Namun, ironisnya baru disampaikan ke dewan saat ini.

“Kalau Pemkot belum punya gambaran matang, jangan dilakukan. Jangan pakai tes gusur empat rumah dulu, kemudian berhenti,” tegasnya.

Menurut Herlina, semestinya pemerintah kota menyediakan dulu rusunnya. Ia tak ingin dampak penggusuran menimbulkan kemiskinan. Ia memahami perlunya perluasan lahan makam. Tetapi, tempat tinggal untuk warga yang tergusur harus dipikirkan.

Sementara itu Siti Maryam menyatakan bahwa penggusuran diharapkan tak menambah jumlah angka kemiskinan di Surabaya. Solusinya harusnya dipikirkan terlebih dahulu, sebelum melakukan penertiban. “Jangan belum ada solusinya, ditertibkan. Mereka akan keleleran. Saya juga siap hadang jika tetap dilakukan,” tandasnya.

Camat Sukolilo, Kanti Budiarti, mengungkapkan bahwa banyak aset milik pemerintah kota di Keputih dan Medokan Semampir yang ditempati warga tanpa ada hubungan hukum.


Pihaknya melakukan penertiban, bertujuan untuk mengamankan aset. Sementara, warga yang tergusur disediakan hunian di rusun. “Hanya memang warga ada yang menangkapnya secara positif dan negatif. Kalau mau monggo, kalau tidak ya gak apa-apa,” jelasnya. (ar)

0 comments:

Posting Komentar