RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kubu Ketua Umum Daryatmo dan
Sekjen Syarifuddin Sudding memutuskan memberhentikan Ketua DPD Partai Hanura
Jatim, Kelana Aprilianto. Kabar pemecatan ini diketahui wartawan dari SK pengangkatan
ketua baru tersebut yang beredar di kalangan media massa.
Dalam SK bernomor SKEP/011/DPP-HANURA/I/2018 itu diputuskan Kelana
Aprilianto digantikan oleh Ki Soedjatmiko. Ki Soedjatmiko sendiri bukanlah
orang baru di tubuh Hanura Jatim. Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris maupun
Ketua DPD Partai Hanura Jatim di era sebelumnya.
SK pengangkatan Ki Soedjatmiko tertanggal 26 Januari 2018 tersebut
ditandatangani oleh Daryatmo sebagai Ketua Umum DPP Hanura dan Sekjen
Syarifuddin Sudding.
"Sikap seorang Ketua DPD seharusnya tegas, tidak
berubah-ubah dan selalu mengedepankan hati nuraninya dalam mengambil keputusan.
Ini karena DPC-DPC selalu melihat profil Ketua DPD sebagai seorang pemimpin.
Contohnya, soal rekomendasi bakal calon gubernur," kata Bendahara DPD
Partai Hanura Jatim, Reny Widya Lestari, saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Yang dimaksudkan Reny dengan pernyataan tersebut adalah saat
itu DPD Jatim sebenarnya memproses Gus Ipul sebagai Calon Gubenur Jatim yang
diusung oleh Hanura. Namun demikian yang ditetapkan sebagai Cagub justru Khofiffah.
“Ketua DPD Pak Kelana sama sekali tidak memperjuangkan
aspirasi anggota Hanura," tandas Reny.
Pihaknya yang menyebut sebagai Hanura Jatim Zaman Now ini
akan menggelar konferensi pers tentang pemberhentian Ketua DPD Hanura Jatim
pada hari ini.
Dalam SK tersebut pergantian pengurus dilakukan dengan
alasan konsolidasi organisasi, reposisi, dan revitalisasi kepengurusan.
Sebagai ketua yang ditunjuk sebagai pengganti Kelana
Aprilianto adalah Ki Soedjatmiko. Sedangkan Sekretaris dan Bendahara,
masing-masing adalah Warsito dan Reny Widya Lestari. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar