RADARMETROPOLIS: Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo,
mengutuk keras aksi kekerasan yang menimpa KH Hakam Mubarok, pimpinan Pondok
Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur. Tindakan
kekerasan terhadap orang lain, terlebih kepada pemuka agama, tidak pernah
dibenarkan dalam hukum ataupun ajaran agama manapun.
"Saya mengutuk keras tindakan kekerasan yang masih
terjadi kepada para pemuka agama di Indonesia. Apapun alasannya, tidak boleh
lagi terjadi kekerasan serupa," tandas Bamsoet, Senin (19/2).
Untuk itu ia mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut
tuntas kekerasan yang terjadi di Lamongan. Motif dan latar belakang penyerangan
harus dicari, sehingga tidak ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan
kejadian tersebut.
"Jika polisi tidak bergerak cepat, saya khawatir akan
ada pihak yang memprovokasi masyarakat kita sehinga kerukunan dan kedamaian
bisa terganggu," jelas Bamsoet.
Bamsoet meminta masyarakat tidak terprovokasi atas tindakan kekerasan
pada pemuka agama tersebut. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap upaya
mengadu domba umat.
Bamsoet menambahkan bahwa tidak ada dasar agama maupun
budaya yang mendidik seseorang melakukan tindakan kekerasan. Untuk itu ia berharap
hendaknya masyarakat tidak terprovokasi, apalagi mengaitkan masalah itu dengan
isu SARA.
Kepada pemerintah Bamsoet meminta untuk tidak memberikan
ruang atau kesempatan bagi siapapun untuk melakukan kekerasan.
"Saya tegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang
toleransi bagi para pelaku tindakan kekerasan. Apalagi hingga mengganggu
kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat”, tegas Bamsoet. (rez)
0 comments:
Posting Komentar