Kamis, 18 Januari 2018

Polrestabes Tangkap Penculik Bocah 5 Tahun dan Selamatkan Korban


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari berhasil menangkap Ahmad Wahyudi, pelaku penculikan bocah perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di depan Kantor BRI Life Surabaya, Selasa (16/1). Tidak hanya itu, Shakila Rahmawati yang menjadi korban penculikan juga berhasil diselamatkan.

Dari penangkapan tersangka di rumah kosnya di Jalan Karangan Gang 4 Surabaya itu, ditemukan beberapa barang bukti, diantaranya satu buah topi, jaket, beberapa masker, satu buah kacamata, satu buah dot bayi, dua buah hp, dan satu potong celana warna hijau serta kaos abu-abu.


"Polisi menjeratnya dengan pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 328 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan Anak," kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya, Kamis (18/1/2017). (sr)

0 comments:

Posting Komentar