RADARMETROPOLIS: Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan
Korupsi mengirimkan panggilan kedua terhadap Deisti Astriani. Isteri Setya
Novanto itu akan diperiksa pada hari ini, Senin (20/11/2017) terkait kasus
dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat suaminya.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka ASS (Anang Sugiana Sugiharjo)," kata Juru Bicara KPK Febri
Diansyah saat dikonfirmasi.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Deisti. KPK melayangkan
surat panggilan pada 10 November 2017. Namun isteri Ketua DPR itu tak hadir
dengan alasan sakit.
Kemarin, Deisti melalui pengacara mengatakan akan hadir
memenuhi panggilan KPK jika tidak berhalangan. (rez)
0 comments:
Posting Komentar