RADARMETROPOLIS: Jakarta - Sebanyak 24 penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pengacara
Ketua DPR Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu. KPK menyatakan
belum mengetahui perihal pelaporan itu.
"Belum ada informasi tentang hal itu," kata Febri
di Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Menurutnya, pihak KPK hanya mendapatkan surat pemberitahuan
dimulainya penyidikan (SPDP) pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang
atas laporan pengacara Novanto, Sandi Kurniawan. SPDP yang diterima Rabu sore itu
hanya mencantumkan nama dua pimpinan KPK sebagai terlapor.
Sebelumnya, Fredrich Yunadi yang juga pengacara Novanto
mengatakan, bahwa selain dua pimpinan KPK sebanyak 24 penyidik ikut dilaporkan
oleh pihaknya.
Menurutnya penyidik yang dilaporkan itu adalah yang menyidik
kasus dugaan korupsi Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP-el.
Namun demikian, pengacara Novanto tersebut tidak merinci satu
persatu identitas penyidik yang dilaporkan. Ia hanya memastikan, bahwa dirinya
membuat laporan itu karena ada keganjilan yang diduga dilakukan KPK dalam
mengusut kasus KTP-el. (rez)
0 comments:
Posting Komentar