RADARMETROPOLIS: Makassar - Polda Sulawesi Selatan
mengungkapkan adanya narkoba jenis pil ekstasi baru yang masuk ke Indonesia,
khususnya Makassar. Disebutkan bahwa ekstasi berwarna hijau dengan bentuk
persegi panjang itu berasal dari Belanda.
"Ini narkoba jenis baru, karena pil ekstasi yang
umumnya beredar di Indonesia itu warna pink," ujar Direktur Direktorat
Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Eka Yudha, Senin (20/11/2017).
Narkoba jenis baru tersebut warnanya hijau berbentuk persegi
panjang. Ini sangat berbeda dengan jenis pada umumnya yang berwarna merah muda
atau pink.
Bahkan, berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan oleh
anggotanya terhadap terpidana mati kasus narkoba Amir Aco, diketahui jika harga
pil ekstasi itu sangat mahal. Harganya mencapai Rp300 ribu per butir.
"Harganya juga lebih mahal dari yang sudah ada. Wilayah
peredarannya juga belum kita tahu, kemana saja akan dipasarkan," katanya.
Terpidana mati kasus narkoba, Amir Aco (44) yang sekarang
masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Makassar itu diduga terus
mengendalikan peredaran narkoba di Sulawesi Selatan dengan kembali memesan narkoba
jenis pil ekstasi dari Belanda.
Awalnya, barang haram dari luar negeri itu dipesan oleh kaki
tangan Amir Aco untuk ditujukan kepada Andi Sandra Puspa Dewi (23), warga Jalan
Rappokalling Raya yang telah ditangkap sebelumnya. (yat)
0 comments:
Posting Komentar