RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kebijakan perpanjangan pembagian
kartu e-toll gratis yang dilakukan oleh pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)
maupun Bank Indonesia, tidak diikuti oleh Jasa Marga Cabang Surabaya. Pasalnya,
jatah yang diterima pengelola 15 pintu tol tersebut sudah habis dibagikan ke
pengguna tol pada pembagian putaran pertama. Sementara secara nasional kartu gratis
hanya terserap 30 persen.
“Kami mendapat jatah sebanyak enam puluh empat ribu lembar untuk
lima belas titik dalam enam belas hari,” kata Humas PT. Jasa Marga Tbk, Cabang Surabaya-Gempol,
Rabu (8/11/2017), di kantornya.
Ia pun memerinci. Bahwa gerbang tol yang dikelola pihaknya
ada lima belas titik, yakni pintu tol Satelit, Gunungsari 1 dan 2, Dupak 1, 2,
dan 3, Banyu Urip 1 hingga 5, Waru Sidoarjo,
Sidoarjo 1 dan 2, dan Kejapanan.
Jasa Marga Surabaya mendapat
jatah sebanyak 64.000 lembar. Kartu gratis E Toll sebanyak itu entunya dibagikan
secara merata ke 15 titik gerbang tol dalam kurun waktu tanggal 16 hingga 31 Oktober
atau selama 16 hari.
Jika dicari per hari, kartu
sebanyak 64.000 itu dibagi 16 lalu dibagi lagi 15. “Jadi, per hari kami membagi
260 lembar,” kata Agus.
Jumlah tersebut kemudian
berkembang menjadi 750 lembar per hari. Karena pihaknya juga diminta untuk
membagikan kartu gratis tersebut ke gerbang tol Suramadu (Surabaya-Madura).
Menurutnya tol Suramadu sebenarnya bukanlah tol milik Jasa Marga. Tol Suramadu
adalah milik pemerintah. Pihak Jasa Marga hanya diminta bantuan oleh pemerintah
untuk memungut pembayaran tol di Suramadu.
Oleh karena itu, ketika ada
instruksi untuk memperpanjang pembagian kartu e toll gratis, aktivitas ini
tidak kita temukan di gerbang tol yang ada di bawah pengelolaan Jasa Marga
Surabaya.
Ketika diinformasikan bahwa
dari 1,5 juta kartu gratis yang disepakati antara BUJT dengan perbankan hanya
terserap sebesar 30 persen, Agus menilai kondisi yang terjadi tidak sama di
setiap daerah. Terbukti di tempatnya kartu sudah habis terbagi di bulan
Oktober.
Agus lalu mengatakan bahwa kartu
e toll tersebut sebenarnya bukan gratis, melainkan biayanya ditanggung oleh
pihak BUJT dan bank. “Masing-masing menanggung sepuluh ribu. BUJT Rp 10 ribu,
bank Rp 10 ribu,” ungkap Agus.
Sebagai pertanggungjawaban
antara kedua belah pihak, yakni BUJT dan bank, maka kegiatan pembagian kartu gratis
tersebut menurut Agus dilaporkan ke BI. (erha)
0 comments:
Posting Komentar