RADARMETROPOLIS: Surabaya - Wagub Jatim Saifullah Yusuf berjanji
akan mencari solusi terbaik untuk menyikapi masalah perburuhan, termasuk
persoalan angkutan online yang semakin kompleks. Untuk itu ia berharap kepada
semua pihak agar memikirkan bersama-sama tindakan konkret yang diambil dengan
bijak.
"Kita akan cari jalan keluar. Pelan-pelan kita cari
jalan keluar. Ada yang kita kawal ke pemerintah pusat, ada yang diputuskan dan
diselesaikan disini, seperti UMSK dan UMP. Sedangkan masalah tuntutan kenaikan
cukai rokok, kemudian juga mengenai masalah ingin merevisi PP 78, dan juga
kaitannya pengaturan angkutan online, semua memang harus dibawa ke pusat,"
kata Saifullah saat menerima ribuan buruh dan sopir angkot yang unjuk rasa di
gedung negara Grahadi Surabaya, Selasa (31/10/2017).
Ada beberapa langkah yang bisa dibahas untuk menyelesaikan
persoalan UMK dan UMP. Menurutnya ada tujuh poin yang sudah disepakati.
"Nah, mudah-mudahan ini menjadi semacam langkah awal
kita untuk mengatasi berbagai dinamika perburuan di Jatim," kata Gus Ipul
yang didampingi Kadisnakertrans Jatim Setiadjit dan Kapolrestabes Surabaya
Kombes Pol M Iqbal.
Ia pun berpandangan bahwa untuk menyelesaikan persoalan
buruh adalah tidak mudah. Penanganan tersebut memerlukan kehati-hatian,
pendalaman masalah, dan duduk bersama.
"Ini yang kita lakukan. Memang tidak mudah dalam
menyelesaikan permasalahan. Dalam hal ini, pemerintah harus hadir di tengah
permasalahan masyarakat. Kita tahu bahwa ada yang ingin cepat permasalahannya
ini, tetapi ya tidak gampang," katanya.
Seperti halnya keinginan untuk mengubah PP 78 tahun 2015,
dirinya mengatakan akan menjadi sebuah persoalan baru jika terjadi perubahan. Karena
itu, jika dibiarkan akan terjadi makin melebarnya kesenjangan antara ring satu
dan ring dua. Diharapkan bisa langsung diselesaikan saat ini juga. Sedangkan
peraturan pemerintah membutuhkan proses yang cukup panjang.
Mengenai tuntutan angkutan konvensional akan melakukan mogok
selama tujuh hari jika tidak dipenuhi, Gus Ipul minta semua pihak hendaknya harus
memikirkan tindakannya dengan lebih bijak.
"Kita pelan-pelan cari solusinya dan perlu payung
hukum. Kalau nanti mogok, masyarakat siapa yang melayani. Saya minta marilah
kita selesaikan permasalahan dengan baik. Mogok itu tidak menyelesaikan
masalah," ujarnya.
Selain itu, Gus Ipul juga mengatakan bahwa banyak pihak mengeluhkan
angkutan konvensional kalah nyaman dengan angkutan online. Untuk itu, Pemprov
Jatim ingin memberikan bantuan melalui anggaran provinsi agar bisa membenahi
angkutan kota ini, sehingga penumpang lebih nyaman. “Ini untuk meringankan agar
angkutan umum konvensional bisa lebih bersaing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, mengatakan penerapan Upah Minimum Provinsi
(UMP) sangat tidak relevan dan harus ditolak. Sebab, di 38 kabupaten/kota di
Jawa Timur sudah menerapkan UMK semua.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator SPTI Jatim Hamid
mengatakan, aksi di Grahadi kali ini merupakan kelanjutan aksi 3 Oktober lalu
di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya aturan pembatasan
transportasi online berupa Rancangan Perhub Transportasi Online di Jatim sudah
ada, tapi sampai saat ini Pergub itu tak kunjung ditetapkan.
Keluhan para sopir dan pemilik angkot di Jatim menurutnya
berkaitan dengan ketimpangan jumlah antara angkot dengan angkutan berbasis
aplikasi. Di Surabaya, ketimpangan ini sangat terasa.
"Angkutan berbasis aplikasi saat ini sudah mencapai 30
ribu, padahal jumlah angkutan kota di Surabaya saat ini tinggal 3 ribu.
Demikian halnya taksi reguler yang saat ini tinggal lima ribu lima ratus,
sedangkan bus kota sekitar seratusan saja," ungkapnya. (sr)
0 comments:
Posting Komentar