Rabu, 01 November 2017

BPK Minta Pemkot Surabaya Perbaiki Pelayanan Publik


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Badan Pemeriksa Keuangan meminta Pemerintah Kota Surabaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Surabaya. Demikian disampaikan oleh Wakil Walikota Surabaya, Wisnu Saktu Buana, dalam acara penerimaan penghargaan yang diberikan BPK kepada Pemkot Surabaya atas kecakapan dalam mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Pemkot Surabaya tahun ini kembali menerima penganugerahan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pemerintah Republik Indonesia terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tingkat Provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur tahun anggaran 2016 untuk yang ketujuh kalinya.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana mengatakan penghargaan yang diraih Kota Surabaya itu dilandasi oleh kerja keras dan konsistensi dari seluruh elemen atau stakeholder pemkot dalam meningkatkan serta mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang setiap tahunnya diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini adalah penghargaan kali ketujuh yang diterima Surabaya dari BPK sejak tahun 2011,” kata Wisnu seusai acara di Gedung Negara Grahadi, Rabu (1/11/2017).

Wisnu menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Pemkot selalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang mana opini tersebut merupakan penilaian tertinggi dari BPK untuk melihat bagaimana laporan keuangan dari masing-masing pemda.

“Pengelolaan keuangan di pemerintah Kota Surabaya dari tahun ke tahun sudah pada track yang benar dengan capaian standar tertinggi,” ujar Wisnu.

Ke depan, selain mempertahankan predikat kualitas pengelolaan keuangan negara yang efektif, Wisnu berharap pemkot juga perlu memperhatikan evaluasi dan rekomendasi dari BPK agar terhindar dari segala bentuk kesalahan-kesalahan yang nantinya menimbulkan permasalahan. 

“Pemkot juga diminta untuk mampu meningatkan pelayanan publik kepada masyarakat Surabaya. Hal ini perlu dilakukan supaya warga Surabaya merasa teranyomi atas kinerja pemkot,” terangnya.


Selain Surabaya, 30 kota dan kabupaten se-Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan opini WTP hasil dari LKPD tahun 2016. Antara lain, Gresik, Blitar, Jombang, Lamongan, Lumajang, Madiun, Malang, Pacitan, Situbondo, Tuban, Kediri, Mojokerto, Banyuwangi, Bojonegoro, Magetan, Ngawi, dan Trenggalek. (sr)

0 comments:

Posting Komentar