RADARMETROPOLIS: Madiun - Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud
Arifin memberi penghargaan kepada Brigadir Rochmat Tri Marwoto, Selasa
(21/11/2017). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolda di rumah anggota
Brimob itu, yang beralamat di RT 1/ RW 1
Dusun Jati, Desa, Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Anggota Brimob yang bertugas di Detasemen C Pelopor Satuan
Brimob Polda Jawa Timur, Jalan Yos Sudarso Nomor 90 Kota Madiun ini dinilai
berprestasi karena memiliki kepedulian tinggi terhadap warga yang kurang mampu.
Sejak 2007, Brigadri Rochmat telah memiliki 64 anak asuh
yang berasal dari keluarga kurang mampu, anak yatim, dan anak-anak terlantar.
"Ini menjadi inspirasi bagi kita semua, bukan saja
kepada anggota, tetapi juga diri saya. Sungguh sangat luar biasa," kata Irjen
Pol Machfud Arifin saat memimpin upacara.
Kapolda menuturkan, pemberian piagam penghargaan itu merupakan
apreasiasi karena kepedulian yang tinggi dari ayah dua orang anak tersebut
terhadap warga yang kurang mampu di sekitarnya.
Meski bertugas di lapangan sebagai anggota Brimob, namun
Brigadir Rochmat tetap meluangkan waktunya untuk kegiatan sosial. "Kuncinya
ikhlas. Bahkan Brigadir Rochmat melakukannya sudah 10 tahun," terangnya.
Machfud lalu menjelaskan, dengan kondisi seadanya sejak
tahun 2007 Brigadir Rochmat peduli dan menampung masyarakat yang tidak mampu,
anak-anak terlantar, anak yatim tanpa pamrih.
Ia menuturkan, selain dituntut menjalankan profesi
sehari-hari sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, saat ini polisi dituntut
memiliki nilai-nilai yang humanis.
"Kepedulian dan kepekaan itu yang harus diasah betul,
oleh seluruh anggota, termasuk diri saya," katanya.
Menurutnya, Brigadir Rochmat telah menjalankan program nyata
dari Program Promoter Kapolri. Apa yang dilakukan Brigadir Rochmat, merupakan
wujud nyata kepedulian terhadap lingkungan sekitar yang kurang mampu. (gun)
0 comments:
Posting Komentar